WADUH Pemasok 2,2 Kg Sabu ke Kai Wili Tertangkap Ternyata Putra Mantan Wakil Bupati

- Penulis

Selasa, 17 September 2019 - 01:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Lama dicari dan Nuga ketika itu sempat melarikan diri. Namun buronan kasus peredaran sabu ini diamankan petugas Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Ia adalah Subkhan Ridho Nugraha atau dipanggil Nuga (36).
yang  dibekuk dikediamannya di Jalan Sultan Adam Komplek Mandiri Permai RT 34, Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, pada Rabu (11/9) lalu sekitar jam 22.45 WITA.

Dari keterangan diperoleh, Nuga merupakan putra mantan wakil bupati salah satu kabupaten di Kalsel yang juga beralamat di Jalan Pahlawan RT. 19 Lx IX, Kandangan, Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Jalan Meranti No. 77 Komplek Banjar Indah.

Ia masuk DPO (Daftar Pencarian Orang setelah sempat melarikan diri karena terlibat kasus tindak pidana narkoba yang diungkap petugas di Jalan Rawasari Komplek Tirta Sari RT 61, Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, pada Kamis (16/5) silam.

Ketika itu petugas mengamankan Atma alias Kai Wili bersama barang bukti yang cukup besar, yakni 26 paket shabu dengan berat kotor 2.216 gram (berat bersih 2.192,90 gram).

Dari pengakuan Atma alias Kai Wili, Nuga disebut sebagai pemasok barang haram tersebut.

Sementara Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kasubdit 2  AKBP Andi A mengatakan, Nuga yang sempat melarikan diri, selanjutnya sejak saat itu dilakukan penyidikan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Baca Juga :   FOKUS UTAMA Peningkatan Pajak dan Pelayanan Publik. Ini Target Komisi II DPRD Kalsel

“Setelah masuk TO (target operasi) sekitar 5 bulan, Nuga akhirnya berhasil diamankan,” ujar dia, Senin (16/9).

Sementara itu, berkas tersangka Kai Wili telah dilimpah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.

Keterangan Kasi Narkoba Kejati Kalsel Eko Tjahjono beberapa hari sebelumnya, mengatakan perkara narkoba atas nama Atma alias Kai Wili sudah tahap II, dan prosesnya di Kejari Banjarmasin.

“Kebetulan saya dan Sunnah Lestari, jaksa penuntut umumnya,” ujar dia, ketika dikonfirmasi, Rabu (4/9) lalu.

“Ancamannya minimal 9 tahun, jadi perpanjangan tahanannya bisa saja sampai ke Pengadilan,” jelas Eko.

Diketahui Kai Wili ditangkap pada Kamis (16/5), sekitar pukul 03.00 di kediamannya.

Saat digerebek disaksikan ketua RT setempat, ditemukan 26 paket shabu total 2,2 kilogram, yang disimpan dalam empat Tupperware dalam lemari TV ruang tamu.

Petugas menemukan sejumlah barang bukti lainnya, yakni empat timbangan digital,  lima buah buku catatan, uang tunai Rp1,6 juta dan lainnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca