SuarIndonesia – Operasi terhadpa pemberaatasan narkoba terus digencarkan, dan dalam waktu tujuh hari ada sebanyak 79 kasus terungkap jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel.
Ironisnya, dari jumlah kasus itu, terdapat, 96 tersangka yang berhasil digulung.
“Semua hasil pengungkapan tindak pidana Narkoba Dit Resnarkoba Polda Kalsel dan jajaran dari 11 Oktober sampai 17 Oktober 2019,” kata Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Wisnu W melalui Kabag Binopsnal, AKBP Sigit Kumoro SIK, dalam rilisnya, Selasa (22/10).
Adapun barang bukti untuk kasus itu yakni Sabu 2.141,11 gram, 104 butir karisoprodol, Daftar G 274 butir, ekstasi 141 butir dan 7 butir psikotropika.
Dalam pengungkapan, ada tiga kasus menonjol dengan jumlah barang bukti yang tak sedikit.
Pertama tersangka Aulia Rahman alias Rahman yang ditangkap di kediamannya, Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura Ujung Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan, pada Senin (14/10) sekitar jam.21.30 WITA.
”Saat itu petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka menemukan barang bukti,” ujarnya.
Barang bukti diamankan dua paket sabu ukuran besar dengan berat bersih 198,82 gram, 22 paket ukuran kecil berat bersih 101,42 gram, 31 butir ekstasi.
Selanjutnya tersangka Selawati alias Sela, yang diamankan pada Selasa (15/10) sekitar pukul 11.50 WITA dari kamar kost di Jalan Gatot Subroto 5, Kebun Bunga, Banjarmasin Timur.
Perempuan itu menyimpan 23 paket sabu seberat 392,55 gram, 15 butir ekstasi.
Berikutnya tersangka Taufik Abdi alias Taufik alias Kacip, yang diamankan bersama 1 Kilogram lebih sabu di parkiran RSUD Ulin Banjarmasin, Jalan A Yani Km 2, Kelurahan Melayu, Banjarmasin Tengah.
“Kacip tertangkap tangan membawa barang bukti yang disimpan dalam bok di bawah jok sepeda motor yang waktu itu dikendarainya,” tambah Sigit.
Kacip diciduk Rabu, (16/10) sekitar pukul 13.00 WITA dan diamankan juga satu kantongan plastik berisi enam paketan sabu berat total 1.080 gram. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















