UU CIPTAKER Disambut Baik Pelaku Bidang Usaha dan Industri di Kalsel yang Optimis Perekonomian Semakin Membaik

- Penulis

Jumat, 6 November 2020 - 01:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai sudah tepat, karena sebagai pelaku bidang industri dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Selatan (Kalsel) optimis perekonomian dapat semakin membaik di tengah pandemi Covid-19.

H Salbani, malah mengucap terimakasih kepada pemerintah yang sudah mengesahkan Undang-Undang tersebut.

“Pengesahan UU Ciptaker ini sudah tepat,  dalam kondisi pandemi covid-19.

Semoga perekonomian di Kalsel khususnya, dan di Indonesia pada umumnya cepat membaik,” kata pelaku usaha pengolahan kayu, UD Putra Jaya ini.

Pemerintah tentunya mempertimbangan terkait pembuatan UU Ciptaker.

Itu diantaranya meningkatkan daya saing pencari kerja, menekan angka pengangguran serta meningkatkan produktivitas guna mengangkat status perekonomian Indonesia ke level lebih tinggi.

“Dengan disahkannya UU Ciptaker menghadirkan optimisme perizinan lebih mudah ke depannya.

Kalau sudah izin dipermudah, modal jadi bisa diperbanyak dan bisa membuka usaha baru lagi,” tambah Ny Rahmi dari UD Barito Bersaudara yang sebagai pelaku Usaha Toko Bangunan di Jalan Trans Kalimantan Desa Anjir Muara Kota Kabuaten Barito Kuala (Batola).

Baca Juga :   DEBAT "PAMUNGKAS" Paslon Pilgub Kalsel, Saling Kritik dan Senyuman Soal Pembangunan

Bahkan pula Rahmi menyampaikan terima kasih kepada pemerintah karena menurutnya UU Ciptaket telah merangkul semuanya, baik dari sisi pengusaha maupun karyawan atau pekerja.

Senada disampaikan Ny Khusnul Norkhotimah dari UD Annor, pelaku usaha penjual bahan pokok di Anjir Muara.

Iamengaku senang dengan UU Ciptaker karena dinilainya mempermudah semua regulasi terkait usaha.

Hal senada diungkapkan H Sambul Rohman selaku Direktur Produksi PT Dharma Putra Kalimantan Sejati (DPKS), yang pelaku usaha  bergerak di bidang kayu lapis di Batola.

“Saya juga optimisme perizinan lebih mudah ke depannya.

Kalau sudah izin dipermudah, modal jadi bisa diperbanyak dan usahapun pasti berkembang ke arah yang lebih maju lagi,” katanya.

H Samsul Rohman menyampaikan bahwa UU Ciptaker telah merangkul semuanya, baik dari sisi pengusaha, karyawan atau pekerja serta masyarakat pada umumnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan
PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia
PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca