SuarIndonesia – Korban M Ogik Santoso sedang menunaikan salat subuh di dalam kamar hotel di kawasan Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin.
Usai salat, korban kaget mendapati sepeda motornya Yamaha MX King warna biru raib dari area parkir
Polsekta Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasusnya.
Pelaku berinisial AF (42) ditangkap pada Sabtu, 31 Mei 2025 pukul 15.20 WITA, saat berada di sekitar Jalan Pekapuran Raya.


Pelaku AF dan motor yang dicurinya
Penangkapan juga dibantu oleh warga setempat,” kata Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto melalalui Kanit Reskrim, Iptu Agustian Hendra Ginting, kepada awak media, Rabu (4/6/2025).
Disebut, teman korban sempat melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Iptu Agustian Hendra Ginting langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pelaku berhasil diamankan saat tengah mengendarai motor curian tersebut.
Polisi selain amankan motor korban, serta sebuah kunci palsu yang digunakan untuk melakukan aksinya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tambah Kapolsek.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















