USAI Diperiksa Kasus SYL, Firli: “Polri Besarkan Saya Sampai Bintang 3”

- Penulis

Jumat, 1 Desember 2023 - 23:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Firli Bahuri memenuhi pemeriksaan perdana sebagai tersangka oleh Dittipidkor Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (ANTARA Foto/Sulthony Hasanuddin)

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Firli Bahuri memenuhi pemeriksaan perdana sebagai tersangka oleh Dittipidkor Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (ANTARA Foto/Sulthony Hasanuddin)

SuarIndonesia — Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) malam.

Usai pemeriksaan sekitar sembilan jam, Firli menyinggung perjalanan kariernya di Korps Bhayangkara. Komisioner KPK nonaktif itu mengaku tetap bangga meskipun harus mengikuti proses hukum di Polri.

“Pertama, saya hadir di Mabes Polri, lembaga yang kita banggakan lembaga yang sudah membesarkan saya,” kata Firli di Bareskrim Polri, Jakarta.

Ia berbicara soal kiprahnya selama menjadi anggota polisi dengan pangkat Sersan Dua hingga akhirnya pensiun dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal. Menurutnya, selama itu ia telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

“Sejak saya tahun 1983 berpangkat Sersan Dua sampai dengan Jenderal Polisi Bintang 3. Tentu pengabdian saya adalah pengabdian pada bangsa dan negara. Dan sampai hari ini saya tetap bangga pada Polri,” ucapnya, dikutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

Hari ini adalah pemeriksaan pertama Firli sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang diusut penyidik Polda Metro Jaya. Dia diperiksa di gedung Bareskrim Polri sejak Jumat pagi.

Namun, kehadiran Firli tidak terpantau oleh awak media yang bersiaga di seluruh titik akses Gedung Bareskrim Polri.

Firli diduga tiba dengan menggunakan mobil Innova hitam dan masuk melalui akses Gedung Rupatama. Ia kemudian memasuki Gedung Bareskrim melalui koridor penghubung Gedung Rupatama yang ada di lantai 3.

Baca Juga :   GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Hal serupa juga terjadi saat Firli menjalani pemeriksaan sebelumnya sebagai saksi untuk kasus yang sama di Bareskrim Polri, pada Selasa (24/10/2023) lalu dan Kamis (16/11/2023) lalu.

Adapun Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (22/11) malam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi juga telah menerbitkan permohonan pencekalan keluar negeri terhadap Firli ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham.

Firli diduga melanggar Pasal 12E dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik telah memeriksa 91 orang saksi dan tujuh orang ahli. Selain itu, sejumlah barang bukti seperti uang Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat juga telah disita. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI
PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!
KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar
ATASI Konflik Agraria, Dibentuk Tim Lintas Kementerian
MENDAGRI Tito: Pastikan tidak Ada PPPK Dirumahkan
BPS: 6% Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tujuh Saksi Diperiksa Kejagung
KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:47

DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:39

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34

KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:17

MENDAGRI Tito: Pastikan tidak Ada PPPK Dirumahkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:49

BPS: 6% Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:02

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tujuh Saksi Diperiksa Kejagung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:57

KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:50

ENAM Provinsi Rawan Karhutla Difokuskan untuk Ditangani

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Foto: Antara/Harianto)

Bisnis

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:39

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca