SuarIndonesia.com – Selain kasus tertikamnya anggota Polri, oleh tersangka Jumairi alias Jumai (33) juga mengakibatkan korban awal seterunya Atbain alias Ain (46), tewas.
Korban tergeletak meninggal dunia saat berada di pinggir Jalan Trans Kalimantan dekat Jembatan Handil Bakti Km. 7,9 Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola), pada Minggu malam (28/5/2023).
Tersangka diketahui warga Desa Tabunganen Tengah RT 01 Kecamatan Kabupaten Batola.
Tim gabungan telah mengamankan tersangka, Senin dinihari (29/5/2023), termasuk barang bukti senjata tajam dan lainnya.
Untuk korban Ain, diketahui warga Desa Anjir Serapat Lama RT 04 Kecamatan Anjir Muata Kabupaten Batola.
Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, SIk, melalui Kapolsek Alalak, Iptu Syahminan Rizani, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa mengakibatkan korban meninggal dunia dan tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP.
Dari kronologis, pada mula Mira Miliyanti (22), warga Desa Anjir Serapat Lama RT 04 Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Batola, ditemui tersangka di sebuah warung Kopi milik Haris beralamat Desa Sungai Lumbah Kecamatan Alalak Kabupaten Batola.
Kemudian Mira diajak tersangka ke Banjarmasin, dengan tujuan untuk di belikan Handphone.
Sesampainya, Mira dibawa tersangka ke sebuah hotel, lalu tersangka memaksa ‘bermain cinta” dengan Mira, dan hubungan dilakukan dua kali.
Dan pada saat mau yang ke tiga kali, Mira menolak serta masuk ke dalam WC Hotel.
Di dalam WC, Mira langsung menghubungi Haris untuk meminta pertolongan.
Karena Mira bilang mau diperkosa, kemudian Haris menghubungi orang tua Mira yaitu korban bersama keluarga lainnya langsung mencari Mira di Banjarmasin.
Saat bertemu dengan tersangka yang saat itu bersama Mira di siring Banjarmasin.
Setelah itu korban bersama.kawan-kawannya berencana membawa tersangka ke Polsek Alalak.
Pada saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersangka melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap korban.
Sedangkan teman-temannya mencoba melerai, tidak berapa lama datang tiga anggota patroli Polsek Alalak, mencoba untuk mengamankan tersangka.

Di lokasi, korban sudah mengalami 26 mata luka tusukan pada sekujur tubuh.
Tersnagka berhasil diamankan Polisi, namun melakukan perlawanan sehingga mengakibatkan salah satu dari anggota terkena tusukan pada bagian perut.
Anggota itu adalah Aiptu Hasbi Sadikin, Bhabinkamtibmas Polsek Alalak.
Dan kini tersangka meringkuk di sel Mapolsek Alalak, mempertanggung jawabkan perbuatannya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















