Suarindonesia – Surat suara menggunakan huruf braille yang ditujukan untuk pemilih yang berstatus penyandang disabilitas atau kaum difabel dinilai tidak efektif menjaga kerahasiaan pemilih karena memiliki perbedaan yang sangat mencolok dengan surat suara secara umum.
Koordinator Lapangan Program Peduli Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak, Fatum Ade mengatakan surat suara braille tidak efektif untuk menjaga kerahasiaan pemilih di tiap TPS karena surat suara tersebut memiliki perbedaan yang mencolok dengan surat suara pada umumnya.
“Coba kita anggap saja di TPS Kuin Selatan ini misalnya hanya satu yang berstatus difabel dan melakukan pencoblosan. Setelah itu dilakukan penghitungan suara lalu terlihat surat suara braille yang sangat berbeda dengan surat suara secara umum. Otomatis orang mengetahui jadinya si difabel ini mencoblos siapa,” ucapnya kepada wartawan, Minggu (24/2).
Menurut Fatum Ade hal tersebut tidak menjadikan pemilu sebagai hal yang rahasia lagi karena penyandang difabel yang menggunakan surat suara braille secara otomatis terbuka rahasianya mencoblos yang mana.
“Oleh karena ini saya menyebut surat suara yang demikian tidak jadi sakral lagi karena terbuka secara umum rahasia siapa yang kita pilih di depan umum saat penghitungan suara,” ungkapnya.
Meski demikian, Fatum Ade tetap berterimakasih kepada pihak KPU yang telah mengikutsertakan kaum difabel dalam relawan demokrasi yang merupakan kepanjangan tangan dari KPU untuk mensosialisasikan terkait kepentingan Pemilu.
“Saya atas nama kordinator Tim SAPDA sangat berterimakasih kepada KPU khususnya KPU Banjarmasin yang mau mengikutsertakan difabel dalam relawan demokrasi. Ini menandakan bukan saja difabel berstatus sebagai objek,namun di sini KPU membuat difabel menjadi subjek,” ujar Fatum.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















