Suarindonesia – Jumlah uang yang disita dan perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) selama 2018 ini, turun dibanding perkara pada tahun 2017.
“Dari itu, kami menilai, turunnya jumlah kasus korupsi karena mulai meningkatnya kesadaran banyak pihak untuk tidak melakukan tindak pidana tersebut,” kata Kepala Kejaksaan (Kajati) Kalsel, Ade Eddy Adhyaksa, kepada awak media, disela peringatan Hari Anti Korupsi, Senin (10/12).
Sedangkan soal uang disita selama 2018 Kejati Kalsel lanjutnya, telah menyelamatkan uang negara Rp7,9 miliar yang dikorupsi dari 26 kasus yang ditangani.
Disebut, penurunan itu sejalan paya kejaksaan yang lebih mengutamakan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Banyak program yang sudah kami lakukan dalam upaya pencegahannya, termasuk sosialisasi anti korupsi ke sekolah-sekolah,’’ ujarnya.
Kejaksaan katanya, ingin di masyarakat semakin tumbuh kesadaran untuk tidak berperilaku koruptif.
Atau paling tidak ikut mencegah korupsi dengan meminimalisir ruang atau kesempatan bagi aparat negara melakukan tindakan korupsi.
“Jadi jangan hanya aparat saja yang diminta untuk tidak korupsi.
Tapi masyarakat juga harus tidak berperilaku koruptif,’’ ucapnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















