TUNTASKAN Pengusutan Pengadaan Hewan Ternak di DKP3 Balangan, Massa KAKI Kalsel Soroti Keterlibatan Pihak Lain

- Penulis

Kamis, 17 Februari 2022 - 14:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tuntaskan pengusutan dugaan korupsi pengadaan hewan ternak di DKP3 Kabupaten Balangan, dan tidak hanya seorang tersangka yang ditetapkan.

Massa KAKI (Komisi Anti Korupsi Indonesia) sebuah lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kalsel ini  soroti serta mensinyalir adanya keterlibatan pihak lain.

Massa dikomando A Husani, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Kamis (17/2/2022), diterima Kasi Penkum, Romadu Novelino SH MH mewaliki pimpinan di Kejati.

Dan dalam orasinya massa menyampaikan bahwa penyidik Kejari Balangan sedang melakukan proses hukum dalam dugaan perkara tipikor pengadaan hewan ternak / unggas di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan TA 2019-2020.’

Semua sebesar Rp. 15,4 Miliar (pagu anggarannya) yang telah merugikan keuangan negera Rp1 Miliar lebih berdasarkan perhitungan BPKP di daerah ini.

Diketahui, saat ini penyidik Kejari Balangan telah menetapkan satu satu tersangka berinisial RH yang diduga dari pejabat Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan.

“Kita minta penyidik Kejari Balangan juga menetapkan pihak pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi ini,” ucap A Husani, yang juga Ketua KAKI Kalsel.

Dikatakan A Husaini, disinyalir ada dugaan beberapa anggota DPRD setempat turut terlibat menggunakan perusahaan milik orang lain atasu istilahnya pinjam.

Selain permasalahan kasus dugaan korupsi pengadaan hewan termak itu, LSM KAKI Kalsel juga soroti tentang permasalahan proyek Preservasi Jalan Nasional (PJN) Kalimantan Selatan Wilayah I (Anjir Pasar Batas Kota Pelaihari sebesar Rp 150 Miliar TA 2021.

Baca Juga :   VONIS Mardani H Maming 'Disunat' MA! Pukat UGM Minta Bawas MA dan KY Turun Tangan

Permasalahan terhadap sektor pertambangan di PTPN Danau Salak Kabupaten Banjar yang diduga beralihfungsi lahan dari Perkebunan ke sektor Pertambangan. Dan IUP bermasalah (pinjam pakai IUP) serta dugaan pencemaran lingkungan.

Sedangkan Kasi Penkum Kejati Kalsel, Romadu Novelino SH MH,  mengatakan kalau penyidik Kejari Balangan memang telah menetapkan satu orang tersangka.

“Ini berdasarkan surat keputusan Kejaksaan Negeri Balangan nomor R-16/O.3.22/Fd.1/02/2022 tanggal 02 Pebruari 2022.

Berdasarkan dua alat bukti tersebut yaitu, keterangan saksi dan berkas dokumen pengadaan.

Sedangkan RH dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tipikor yaitu memperkaya diri sendiri ataupun orang lain dalam pengadaan hewan ternak/unggas.

Dan tim penyidik sampai hari ini sudah memeriksa 96 orang saksi, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dari hasil pengembangan,” bebernya

Soal permasalahan lainnya menurut Kasi penkum akan disampaikan kepada pimpinan. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca