TUNTASKAN 451 Temuan BPK, Ini Komitmen DPRD Kalsel dan Pemprov

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 23:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berlangsung di Banjarbaru, Kamis (25/9/2025) (SuarIndonesia/Ist)

Komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berlangsung di Banjarbaru, Kamis (25/9/2025) (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menandatangani komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berlangsung di Banjarbaru, Kamis (25/9/2025), ini menjadi penegasan serius dari kedua lembaga terhadap perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, menyatakan bahwa efektivitas hasil pemeriksaan BPK hanya bisa tercapai jika semua pihak yang diperiksa memiliki kemauan kuat untuk menindaklanjutinya.

Menurutnya, temuan BPK harus dianggap sebagai alat untuk memperbaiki manajemen dan pertanggungjawaban penggunaan APBD agar temuan serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami akan semaksimal mungkin dalam pengawasan, karena penggunaan dana pemerintah adalah dana masyarakat yang harus transparan,” tegas Supian.

Di sisi lain, Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menegaskan akan menindaklanjuti 451 temuan BPK.

Dirinya bahkan memberikan ultimatum dengan memerintahkan Sekretaris Daerah dan Inspektorat untuk segera menyelesaikan temuan tersebut.

“Kalau sampai Desember 2025 tidak selesai, akan kita serahkan kepada yang berwajib,” ancam Muhidin.

Baca Juga :   KOMISI XIII DPR RI Percepat Bahas RUU PSK

Untuk mencegah terulangnya temuan, Muhidin mengungkapkan telah melakukan perbaikan dan pembenahan struktur SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel.

Ia juga menegaskan sanksi tegas akan dijatuhkan, mulai dari pencopotan jabatan, penurunan eselon, hingga diserahkan ke pihak berwajib jika masih ditemukan temuan yang sama di masa mendatang.

“Insya Allah, SKPD yang akan saya lantik akan profesional. Kalau tidak bisa, silakan turun jabatan saja,” pungkasnya.

Penandatanganan komitmen ini juga diikuti oleh para Bupati, Walikota, dan Pimpinan DPRD se-Kalimantan Selatan. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DISERAHKAN TIGA PERKARA Dugaan Korupsi Batu Bara, ASABRI dan Krakatau Steel yang Menjerat Mantan Jampidsus
TANGISAN BAYI Perempuan Dalam Kantongan Plastik di Kolong Jembatan Gegerkan Warga
KASUS Menyeret Nama Babeh Aldo, Begini Disikapi Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
TERDETEKSI 137 Hotspot di Kalteng, Kotim Paling Rawan Karhutla
GEDUNG BARU RS Bhayangkara Diresmikan Kapusdokkes Polri dan Kapolda Kalsel
TERUNGKAP ! Seorang Mahasiswa yang Tabrak Lari Tewaskan Perempuan Petugas DLH Banjarmasin
PRESIDEN Prabowo: Kepala Daerah Diminta Awasi Dapur MBG
JAMPIDSUS Hormati Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU di Polri

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:48

TANGISAN BAYI Perempuan Dalam Kantongan Plastik di Kolong Jembatan Gegerkan Warga

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:52

TIGA PELAKU Penyerangan Polisi Katingan Ditembak di Kaki, Melawan saat Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:40

TERUNGKAP ! Seorang Mahasiswa yang Tabrak Lari Tewaskan Perempuan Petugas DLH Banjarmasin

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:27

PASAR BARU Blok Besi Banjarmasin Diamuk Api, Puluhan Toko Ludes

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:54

POLSEK Banjarmasin Utara Bantu Korban Kebakaran di Alalak Tengah

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:25

KARHUTLA Muncul di 3 Titik Sekaligus

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:07

TERCATAT 676 Kasus HIV di Kobar, Separuh Pasien Putus Berobat

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05

DUGAAN KORSLETING LISTRIK Hanguskan Tiga Rumah di Kawasan Padat Penduduk Kelayan A

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca