KOMISI XIII DPR RI Percepat Bahas RUU PSK

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 21:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh. (ANTARA/Bagus A Rizaldi)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh. (ANTARA/Bagus A Rizaldi)

SuarIndonesia — Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengatakan bahwa pihaknya mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSK) sebab banyak kasus terhambat akibat masih lemahnya perlindungan.

Menurut dia, perlindungan yang diberikan selama ini masih bersifat simbolik dan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil di lapangan. Di sisi lain, Indonesia menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks dari kekerasan berbasis gender, pelanggaran HAM berat, hingga kejahatan transnasional dan digital.

“Situasi ini membutuhkan pendekatan baru dalam sistem perlindungan saksi dan korban,” kata Pangeran di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Dia menjelaskan bahwa Komisi XIII DPR RI sudah mengundang sejumlah pihak seperti LPSK, Dirtipidum Bareskrim Polri, Jampidum Kejagung, dan Panitera Muda Pidsus MA, dalam pembahasan RUU PSK.

RUU yang masuk dalam Prolegnas DPR ini, menurut dia, juga bertujuan untuk penguatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dia menekankan bahwa revisi UU ini harus menghadirkan pendekatan keadilan restoratif.

“Perlindungan tidak cukup hanya memberikan tempat aman atau kerahasiaan identitas, namun harus mencakup pemulihan psikologis, sosial, dan ekonomi korban,” kata Khairul melansir dari AntaraNews.

Dia pun ingin agar korban tidak lagi merasa diabaikan atau justru menjadi alat bukti semata. Maka revisi UU itu harus memastikan korban dilindungi sebagai subjek hukum yang memiliki martabat, bukan hanya bagian dari prosedur.

Baca Juga :   PRESIDEN Prabowo Tunjuk Wamen Dony Oskaria jadi Plt Menteri BUMN

Menurut dia, beberapa poin perubahan substansi penting dalam RUU PSK, di antaranya penguatan lembaga pelaksana seperti LPSK dari segi kewenangan, kapasitas operasional, hingga kemampuan mengambil keputusan cepat di lapangan.

Selain itu, dia mendorong agar RUU tersebut membuat pembaruan konsep safe house yang selama ini belum maksimal. Perlindungan identitas saksi dan korban, kata dia, perlu diperkuat secara teknis melalui sistem berbasis teknologi.

“Kami di DPR, khususnya Komisi XIII, sangat terbuka terhadap semua masukan. Ini bukan hanya urusan birokrasi, ini soal kemanusiaan,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DISERBU WARGA Stan UMKM Gratis dan Pasar Murah, Kapolda Kalsel Pimpin Jalan Santai CFD
ANTREAN TRUK Mengular di SPBU Batas Kota Pal 6 Banjarmasin
PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award
RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin
BERTAMBAH LAGI, Peserta SPPI Meninggal saat Latmil Jadi 4 Orang
BERGESER JABATAN Sejumlah “PAMEN” Lingkup Polda Kalsel, Termasuk Lima Kapolres
MANGKIR, Empat Pejabat PDAM Batola Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan dan Dijebloskan ke Lapas
POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:20

DISERBU WARGA Stan UMKM Gratis dan Pasar Murah, Kapolda Kalsel Pimpin Jalan Santai CFD

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:45

ANTREAN TRUK Mengular di SPBU Batas Kota Pal 6 Banjarmasin

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:03

PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:15

BERGESER JABATAN Sejumlah “PAMEN” Lingkup Polda Kalsel, Termasuk Lima Kapolres

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:39

MANGKIR, Empat Pejabat PDAM Batola Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan dan Dijebloskan ke Lapas

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:59

RIBUAN PAKET SEMBAKO Disalurkan Polda Kalsel dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:58

POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru

Plaza Seremoni IKN tampak dariu udara. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Jumat, 26 Jun 2026 - 22:03

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca