SuarIndonesia — Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan evaluasi ratusan penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), bahkan sejumlah penerima dicoret dari daftar penerima pada 2026.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Jefrie Fransyah di Banjarmasin, Senin (25/5/2026), mengungkapkan dari puluhan ribu penerima bansos di daerah itu yang ada pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial RI, ratusan diantaranya dievaluasi.
Ia mengatakan pada evaluasi triwulan pertama dan pemutakhiran data tahun 2026, sebanyak 200 penerima Bansos di kota ini yang dicoret atau tidak diberikan lagi bantuan.
“Dalam sistem tercantum keterangan penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan, sehingga mereka dicoret,” ucapnya.
Indikasi, di antaranya penerima bansos terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
“Kalau terindikasi judol, bantuan pasti diputus meskipun masuk dalam desil 1 sampai 5,” ujar Jefrie, dilansir dari AntaraKalsel.
Ia meminta penerima bansos dapat bijak menggunakan bantuan yang diberikan pemerintah untuk kesejahteraan keluarga.
“Jangan digunakan untuk hal-hal yang dilarang seperti Judol tadi,” katanya mengimbau.
Dinas Sosial Kota Banjarmasin, kata Jefri, mulai menjalankan piloting digitalisasi bansos melalui integrasi data sosial berbasis digital atau Perlindungan Sosial melalui Digital Public Infrastructure (DPI).
Menurut dia, program ini untuk mempercepat verifikasi, meningkatkan transparansi dan meminimalkan kesalahan penyaluran bantuan.
“Semoga bansos tersalurkan tepat sasaran melalui agen perlindungan sosial (Perlinsos) yang secara sukarela melakukan plotting,” kata Jefri. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















