TNI Mulai Jaga Kantor Kejari Palangka Raya

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI mulai jaga Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya Selasa (20/5/2025). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

TNI mulai jaga Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya Selasa (20/5/2025). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

SuarIndonesia — Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodim 1016/PLK mulai bertugas melakukan pengamanan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), sejak Selasa (20/5).

Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murji Machfud di Palangka Raya, Selasa menjelaskan bahwa kehadiran TNI di kantor kejari setempat tidak dimaksudkan untuk melakukan penjagaan, tetapi melakukan pengamanan, mulai dari pengamanan aset strategis, personel, hingga pimpinan.

“Pengamanan ini mulai berlaku sejak hari ini (Selasa), kami sudah berkoordinasi (dengan TNI),” ujar Andi saat diwawancarai awak media di lingkungan kantornya.

Andi menyampaikan, jumlah personel yang ditempatkan di kejaksaan untuk mengamankan aset yang bersifat strategis termasuk pimpinan, adalah maksimal 10 prajurit.

“Maksimal 10 prajurit, tapi jangan dikonotasikan bahwa semuanya (10 pasukan itu) hadir di sini semua, tidak demikian,” tegas dia.

Andi menggarisbawahi bahwa kuantitas prajurit TNI yang dilibatkan untuk melakukan pengamanan menyesuaikan dengan potensi ancaman yang membahayakan target penjagaan, yakni aset, personel jaksa, dan pimpinan di sebuah kantor kejaksaan.

“Semua (yang dilibatkan) tergantung kepada bagaimana kajian berupa ancaman gangguan yang bisa dihadapi dan membahayakan personel, pimpinan, maupun aset-aset vital yang ada di kejaksaan,” kata Andi, dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Pantauan di lapangan, beberapa personel mengikuti upacara yang berlangsung di Kantor Kejari Palangka Raya, Jalan Diponegoro bersama dengan pegawai kantor Kejari Palangka Raya.

Baca Juga :   TOLAK CSR, Akses Truk Perusahaan Bakalan Ditutup!

Kegiatan bersama ini menjadi langkah awal yang dilakukan TNI dalam mengamankan objek vital pemerintahan.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan kembali komitmen TNI Angkatan Darat terhadap penguatan pertahanan nasional dan profesionalisme prajurit.

Kasad juga menyoroti pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai tonggak transformasi strategis pertahanan nasional.

Ia menegaskan bahwa TNI AD siap mendukung implementasi UU tersebut secara disiplin dan bertanggung jawab.

Sejalan dengan kebijakan efisiensi nasional, Jenderal Maruli menginstruksikan seluruh satuan untuk menghindari kegiatan seremonial yang tidak memiliki nilai strategis signifikan, dan mengarahkan fokus pada peningkatan kesiapan operasional serta latihan prajurit. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
52 ASN Kalteng Disanksi, tak Hadir tanpa Keterangan
234 PELAJAR SMPN 1 Muara Teweh Siap Ikuti TKA Berbasis Chromebook
TONGKANG Pengangkut BBM Terbakar, Seorang ABK Ditemukan Kondisi Tubuh Hangus
PASTIKAN STATUS LANAL Banjarmasin Menjadi Tipe A, Komisi I DPR RI Terus Mendorong
SEORANG WANITA Ingin Bunuh Diri Terjun dari Jembatan
MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya
POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 21:10

IRAN akan Terapkan Aturan Navigasi Baru di Selat Hormuz

Senin, 30 Maret 2026 - 20:51

PRAJURIT TNI di UNIFIL Gugur, Indonesia Desak Penyelidikan Penuh

Senin, 30 Maret 2026 - 20:32

RACE MotoGP AS 2026: Marco Bezzechhi Juaranya! Veda dan Mario Crash

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:55

AS Siapkan Skenario Serangan Darat ke Iran

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

Itamar Ben-Gvir (tengah), Menteri Keamanan Nasional Israel dan para anggota parlemen merayakan setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel, di Knesset, Yerusalem, Senin (30/3/2026). (AP Photo/Itay Cohen)

Internasional

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca