SuarIndonesia – Tindakan terhadap balap liar dilakukan Jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah, dengan merazia di enam titik dan sebanyak 38 para remaja bersama 21 unit sepeda motor yang diduga kurang dilengkapi surat-menyuratnya digiring, Minggu (17/3/2024) dinihari.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting, mengatakan, kegiatan dimulai sekitar pukul 01.00 WITA, dan berakhir 04.00 WITA.
Penindakan bermula saat Opsnal Buser Polsek Banjarmasin Tengah yang dipimpin Kapolsekta, Kompol Eka Saprianto, melakukan patroli cipta kondisi antisipasi aksi premanisme di sejumlah lokasi.
Saat melintas di kawasan Jalan Cempaka Sari, Banjarmasin Tengah, petugas mendapati sejumlah remaja melakukan aksi balap liar.
“Saat itu kita temui ada sekelompok pemuda yang sedang melakukan aksi balap liar, Total ada 38 remaja yang rata-rata masih di bawah umur dan 21 motor kami amankan.
Parahnya lagi saat dilakukan pemeriksaan ditemukan indikasi taruhan dałam aksi balap liar tersebut. Dari Handphon yang kami amankan dan lakukan pemeriksaan, ada indikasi taruhan sebesar Rp 500 ribu dałam balap liar tersebut,” ucapnya.
Pihaknya langsung membawa seluruh remaja dan sepeda motor yang terlibat ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah, untuk dilakukan pembinaan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Selain memberikan pembinaan, pihaknya pun berencana memanggil seluruh orang tua mereka guna diberikan pengarahan, hal itu dilakukan guna mengantisipasi kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Sangat dibutuhkan peran serta orang tua, kami akan minta kepada para orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi selama liburan serta tidak membiarkan anak-anaknya berkeliaran hingga larut malam,” tegasnya.
Jangan sampai lengah dan mengakibatkan anak melakukan atau terlibat hal-hal yang negatif. Karena menyesal dikemudian hari itu tidak ada gunanya,” ucapnya.
Selain di Jalan Cempaka Sari, ada juga tempat-tempat yang dirazia yaitu di Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pegadaian, Jalan Jenderal Sudirman dan di Jalan Meratus Banjarmasin Tengah.
Selanjutnya guna Terciptanya Situasi yang Aman dan Kondusif di Daerah Hukum Polsek Banjarmasin Tengah khususnya pada bulan Ramadhan 1445 H, guna mencegah, mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas khususnya aksi premanisme. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















