TINDAK Pidana dan Narkoba di Banjarmasin Meningkat

- Penulis

Kamis, 29 Desember 2022 - 21:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tindak Pidana dan narkoba di Kota Banjarmasin mengalami peningkatan selama Tahun 2022 dengan kasus sebanyak 204.

Tindak pidana narkoba, dimana tahun 2021 terdapat 214 kasus, di 2022 naik menjadi 274 kasus.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito sampaikan itu saat press realase akhir Tahun 2022, Kamis (29/12/2022).

“Angka kasus tindak pidana di tahun 2022 mengalami peningkatan jika dibanding tahun lalu dan juga kasus narkoba meningkat 60 kasus dari tahun lalu atau 28 persen,” ujarnya.

Untuk tahun 2022 ini ada 1.194 kasus sedangkan pada tahun 2021 hanya 990 kasus sehingga mengalami kenaikan sebanyak 204 kasus.

Sementara itu  untuk penyelesaian tindak pidana tahun 2022 juga mengalami kenaikan sebanyak 100 kasus,

” Dari 1.194 kasus tersebut 930 kasus telah diselesaikan dengan tersangka sebanyak 793 orang, ” tutur Kapolresta didampingi Waka Polresta AKBP Pipik Subikyanto dan Kabag Ops Kompol Aris Munandar.

Adanya peningkatan kasus selama tahun 2022 ini meliputi kejahatan Konvesional dan transnasional.

Baca Juga :   SEKDA ROY RIZALI A Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Kalsel

Dimana, pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2022 sebanyak 49 kasus.

Sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 42 kasus. Pencurian dengan pemberatan tahun sebelumnya tercatat 72 kasus dan naik di 2022 menjadi 90 kasus.

Untuk tidak pidana Kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2022 juga mengalami kenaikan di banding dengan tahun 2021.

Selama satu tahun ini Polresta Banjarmasin juga berhasil mengamankan 24,69 gram ganja, 22,4 Kg sabu-sabu, 1.268,5 butir ekstasi dan 3.765 butir Carnophen.

Kemudian 17 Unit barang bukti Curanmor, 20 bilah senjata tajam dan 4.239 botol miras.

Diungkapkan Kapolresta selama tahun 2022 juga ada beberapa kasus Personel Polresta Banjarmasin yang pihaknya tangani.

Diantaranya, pembegalan yang dilakukan oknum anggota yang telah divonis 10 bulan serta kasus arisan online yang dilakukan istri anggota hingga divonis 3 bulan dan istrinya 12 bulan.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca