TIM PANJA KOMISI III DPR RI Temukan Persetujuan 3 RAKB oleh Gubernur Babel Diluar Aturan, Pangeran Khairul Saleh Minta Kejati dan Kapolda Usut Tuntas

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2020 - 18:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangeran Khairul Saleh (paling kanan) dan Supriyansah (kedua dari kanan) saat diwawancarai awak media di Bangka Belitung (Babel).(Foto/Ist)

SuarIndonesia – Tim Panja pengawasan penegakan hukum Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM dan Keamanan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (9/7/2020).

Kedatangan anggota Komisi III DPR RI ke Provinsi Babel dipimpin Ketua tim yang juga Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir bersama 10 orang anggota tim yang hadiri.

Mereka terdiri dari Pangeran Khairul Saleh, Desmond Junaidi Mahesa, Arteria Dahlan, Supriyansah, Habiburokhman, Eva Yuliana, NM Dipo Nusantara Pua Upa, Didik Mukrianto, Abie Bakar Al Habsyi dan Syarifuddin Sunding.

Kehadiran panja penegakan hukum Komisi III berkunjung langsung ke Babel dalam rangka bertemu dengan PT Timah, Kapolda, Kajati dan Gubernur.

Rombongan tim disambut Gubernur Babel Erzaldi Rosman, Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dan Kepala Kejaksaan Tinggi Babel Ranu Mihardja.

Dari pertemuan itu diketahui Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan fasilitas persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) kepada 3 perusahaan smelter timah, yakni PT Bukit Timah, PT Prima Timah Utama (PTU) dan PT Biliton Inti Perkasa (BIP). Ternyata dari media lokal beredar kabar bahwa kebijakan itu ternyata menuai kritik karena banyak dugaan kejanggalan dalam kebijakan tersebut.

Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh saat mendengarkan penjelasan dari Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Babel Amir Syahbana menyatakan dirinya memperoleh informasi bahwa ke-3 perusahaan itu ternyata dalam mendapatkan RAKB tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan.

“Saya minta diusut tuntas soal ini oleh Kejati dan Kapolda Babel,” tandasnya.

“Mengenai ada stok timah 1.200 sampai 2.000 ton yang asal usulnya tidak jelas saya minta disita yang berwajib untuk dilelang atau dibeli PT Timah,” lanjut legislator PAN asal Kalsel ini.

Baca Juga :   LIMA PRIA BERSAJAM Indikasi Ingin Tawuran Diamankan Polisi

Anggota panja dari F-Golkar Supriyansah juga menyorot kerjasama PT Timah dengan 5 smelter. Kelima smelter itu adalah CV Venus Inti Perkasa, PT Refined Bangka Tin, CV Ds Jaya Abadi/Stania Inti Prima, PT Tinindo Inter Nusa, dan PT Sariwiguna Bina Sentosa.

Supriyansah mempertanyakan apakah PT Timah bisa membuka diri untuk bekerjasama dengan pihak lain. “Tentunya diluar dari yang lima sudah memiliki kontrak lebih awal dengan PT Timah,” tambahnya.

Dituturkan Pangeran, kedatangan Komisi III DPR RI ke Provinsi Bangka Belitung terkait dengan fungsi pengawasan Dewan dalam dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum sektor pertambangan dalam hal penerimaan negara.

Selanjutnya, persoalan pada penegakan hukum di sektor pertambangan mengakibatkan terjadinya kebocoran terhadap penerimaan negara sehingga penerimaan negara tidak maksimal sebagaimana yang diharapkan, misalnya ditemukan kegiatan atau praktek ilegal sektor pertambangan yang seakan-akan luput dari hukum.

“Hal ini yang menjadi concern dari Panja Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI untuk segera merespons dan mengatasi persoalan ini,” kata Pangeran.

Oleh sebab itu, tambah Supriyansah, Panja Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR memandang perlu untuk melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Bangka Belitung dengan maksud untuk memastikan bahwa penegakan hukum di sektor pertambangan berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian dilaksanakan secara serius dan sungguh-sungguh. “Serta mendorong pihak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk bersama-sama tanpa adanya ego sektoral dalam melakukan penegakan hukum terhadap sektor pertambangan yang ilegal untuk memaksimalkan penerimaan negara,” tambah Supriyansah.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca