TIM BUSER Berhasil Amankan Dua Orang Jaringan Narkotika

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua orang jaringan Narkotika berinisial AR alias Arie (40), dan SP alias Godek (43), keduanya ditangkap oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di Jalan Tanjung Berkat Ujung Gang I RT17 RW. 01Banjarmasin Barat.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, saat dikonfirmasi Kamis (6/2/2025), membenarkan telah mengamankan keduanya dengan barang bukti masing-masing berbeda dan dikenakan pasal pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tersangka Arie warga Jalan Tanjung Berkat Ujung Gang I RT 17 RW 01 Banjarmasin Barat, dari tangan tersangka Arie menyita barang bukti berupa dua Narkotika jenis sabu dengan berat 0,79 Gram berat bersih tanpa plastik klip.

Sedangkan tersangka Godek warga Jalan Tanjung Berkat Ujung Gang I RT 17 RW 01 Banjarmasin Barat, telah menyimpan barang bukti berupa lima Paket Narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus dengan plastik klip dengan berat bersih seluruhnya 3,18 Gram, satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, satu buah dompet, satu Lembar kain Lap, satu bungkus plastik klip, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 300.000.

Baca Juga :   DICIDUK Tersangka Pencuri AC untuk Judol dan Narkoba

Dimana kedua tersangka ditangkap pada Jum’at silam (31/1/2025), saat itu anggota Buser, menerima laporan bahwa adanya peredaran Narkotika sering beraksi di wilayah hukum Banjarmasin Selatan.

Setelah melakukan penyilidikan mengenai peredaran tersebut, anggota berhasil menangkap kedua tersangka yang bertetanggaan ini, alhasilnya kedua tersangka ini tak bisa berkutik.

Disana anggota menyita barang bukti secara terpisah, dan kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasi Selatan.(DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca