TIGA TERSANGKA Kasus DAK-Yankes di HSU Dilimpahkan Penyidik Kejati Kalsel dan Menjalani Tahanan Kota

- Penulis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 21:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penyidik Kejati Kalsel limpahkan tanggung jawab tersangka berinisial SZ, AS dan AB serta barang bukti (Tahap II) kepada Kejari HSU, Kamis (27/10/2022)

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Romadu Novelino SH MH, membenarkan soal tersebut.

Disebut, ini atas tindak pidana duhaan korupsi pada Proses Pekerjaan Fisik Pembangunan Bangunan Puskesmas Haur Gading (DAK YANKES) di Dinas Kesehatan Kabupaten HSU (Hulu Sungai Utara) Tahun Anggaran 2019.

“Ketiga tersangka tersebut tidak dilakukan penahanan oleh Kejaksaan,” tambahnya.

Dikarenakan dengan alasan, adanya surat permohonan tidak dilakukan penahanan dari tersangka SZ, AS dan AB.

Kemudian surat jaminan dari advokat atau Penasihat hukum. Lainnya adanya surat jaminan dari kakak tersangka.

Diketahui tiga tersangka tersebut dalam sangkaannya oleh Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menyangkakan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHP. 

Baca Juga :   BANDAR JUDOL Setorkan Uang ke Oknum Komdigi via Money Changer

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Agustiawan Umar melalui Kasis Pidsus Mhd Fadly Arby, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima limpahan kasus ini.

Dalam kasus tesebut kerugian negara sebagaimana beradasarkan hasil perhitungan BPKP Provinsi Kalsel Rp. 1.267.410.631,75.

Adapun nilai proyek pengerjaan pembangunan Puskesmas Haur Gading tersebut lanjutnya, senilai Rp 4.125.577.821

“Kita telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dugaan tipikor pengerjaan fisik pembangunan Puskesmas Haur Gading,” tambahnya.

Adapun para tersangka katanya akan menjalani tahanan kota. “Tersangka diwajibkan lapor setiap hari Kamis dan dilarang ke luar kota,” tambah Kasipidsus.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Kalsel ke Penuntut Umum Kejati dan Kejari HSU berjalan dengan aman dan lancar. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Senin, 20 April 2026 - 16:16

KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan

Senin, 20 April 2026 - 15:56

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 April 2026 - 13:40

HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca