SuarIndonesia – Tiga pria tak berkutip disergap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
Ini berkaitan peredaran narkoba jenis sabu, di Jalan Kelayan A, Gang Sadar, Kelurahan Kelayan Luar,Banjarmasin Tengah, pada Senin (3/3/2025).
Ketiga pelaku yang akan merayakan lebaran di balik jeruji besi ini adalah MS (32),AH (36) dan AB (26)
Petugas menyita barang bukti dua paket sabu, tiga unit Hp dan satu unit sepeda motor. Tertangkapnya atas laporan, kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
Dimana, petugas terlebih dahulu mengamankan MS (32) warga Jalan Sungai Lulut Martapura Lama, Kabupaten Banjar.
Saat penangkapan, petugas menemukan dua paket sabu-sabu dengan berat 0,84 gram yang sempat dibuang MS.
” Namun, aksi pelaku tersebut berhasil diketahui oleh petugas,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin AKP Syuaib Abdullah, Selasa (11/3/2025).
Dari keterangan MS, petugas melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap AH (36) yang merupakan pemesan sabu tersebut, di rumah MS pada hari yang sama.
AH saat itu sedang bersama AB (26), yang juga membenarkan telah memesan sabu dari MS.
Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tiga buah handphone.
Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















