DUA PELAKU Curanmor Diamankan Polisi, Motor Dijual Lewat Facebook

- Penulis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua pelaku curanmor (pencurian sepeda motor) diamankan Polisi,  dimana motor hasil jarahan ada di jual lewat Facebook.

Kedua pelaku diamankan anggota Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin. Mereka yakni  Aulia Rahman sebagai pemetik dan Saleh yang diketahui berperan sebagai penadah, kini mendekam di balik jeruji besi.

Penangkapan berawal dari laporan Zainal Hakim, yang kehilangan sepeda motor Honda Revo, pada Senin (3/3/2025).

Korban melaporkan kehilangan tersebut ke Polresta Banjarmasin setelah mendapati sepeda motornya yang diparkir di belakang rumah di Jalan Seberang Mesjid Banjarmasin Tengah, hilang.Dari hasil penyelidikan intensif, Unit V Ranmor dan Ops Macan Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan pelaku utama, Aulia Rahman, pada Kamis (6/3/2025) ketika berada di Jalan Trans Kalimantan Km. 18, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala.

Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa bahwa Aulia merupakan pelaku yang pernah dihukum dalam kasus pencurian sepeda motor sebelumnya. Sementara itu, Saleh diketahui juga memiliki rekam jejak dalam jual beli sepeda motor dengan surat-surat tidak jelas dan pernah dihukum atas perkara serupa.

Baca Juga :   DIRINGKUS Residivis Pencurian Spesialis Nasabah Bank

“Pelaku mengaku telah menjual sepeda motor curian tersebut kepada penadah bernama Saleh melalui transaksi di Facebook menggunakan ponsel milik temannya,” jelas Eru, Sabtu (8/3/2025)

Dikatakan, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih besar dalam kasus pencurian motor di wilayah Banjarmasin.

Dalam hal ini ,Eru mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
SAKSI KADINKES HSU Diperas, Serahkan Uang 350 Juta Perkara Suap dan Gratifikasi Eks Kajari
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:02

SAKSI KADINKES HSU Diperas, Serahkan Uang 350 Juta Perkara Suap dan Gratifikasi Eks Kajari

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:36

KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca