Tes Urine Positif Narkotika, Kapolres di Sumsel Terancam Dibui

- Penulis

Selasa, 15 Januari 2019 - 10:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Kapolres Empat Lawang, Sumatera Selatan, Ajun Komisaris Besar AS, terancam hukuman penjara dan dicopot dari jabatannya setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkotika.

Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara menegaskan apabila AS tidak bisa membuktikan bahwa dirinya tidak mengonsumsi narkotika, maka pihaknya akan memenjarakan Ajun Komisaris Besar AS selama 21 hari.

“Itu kena [sanksi] disiplin, berdasarkan peraturan pemerintah mengenai disiplin kepolisian. Disiplin itu bisa hukumannya ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari kami penjara,” ujar Zulkarnain, Senin (14/1).

Zulkarnain mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga masih memeriksa saksi-saksi lain, termasuk jajaran sekretaris pimpinan dan ajudan dari Ajun Komisaris Besar AS untuk mengembangkan penyelidikan.

Baca Juga :   BANDAR JUDOL Setorkan Uang ke Oknum Komdigi via Money Changer

“Kalau terbukti benar mengonsumsi narkoba, bisa kita copot jabatannya, tapi harus berdasarkan keputusan Kapolri,” katanya.

Sementara itu, Ajun Komisaris Besar AS saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon membenarkan bahwa dirinya masih diperiksa oleh Propam Polda Sumsel.

“Nanti saja ya komentarnya, belum bisa [sekarang]. Masih pemeriksaan. Tanya langsung ke Propam saja. Nanti setelah [diperiksa]-nya, baru saya bisa komentar,” ujar AS singkat. (CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
SAKSI KADINKES HSU Diperas, Serahkan Uang 350 Juta Perkara Suap dan Gratifikasi Eks Kajari
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca