TERUS DIGENJOT Jembatan HKSN, Meski Polemik Lahan Belum Rampung

- Penulis

Kamis, 2 Desember 2021 - 22:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Terlepas dari polemik pembebasan lahan, proyek pengerjaan Jembatan HKSN yang menghubungkan Kecamatan Banjarmasin Utara dengan wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat itu rupanya terus digenjot.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Rini Subantari menjelaskan bahwa saat ini pengerjaan jembatan sudah hampir mencapai 40 persen.

“Dua pekan lalu progresnya mencapai 30 persen. Jadi kemungkinan, sekarang sudah mencapai 40 persen. Untuk pastinya saya belum tahu, tapi yang jelas progresnya naik,” ungkapnya, Rabu (30/11/2021).

Ia lantas meyakinkan bahwa proyek pengerjaan jembatan itu akan terus dijalankan meski saat ini pihaknya masih terkendala pembebasan lahan.

“Untuk kendala saya rasa tidak ada. Karena konsinyasi sudah kami lakukan dan sudah diterima di pengadilan negeri. Insyaallah lancar saja,” tekannya.

Disinggung terkait kapan proyek tersebut selesai, mengingat bila sebelumnya jembatan itu ditargetkan rampung di akhir Desember 2021.

Tini tampaknya masih optimis bahwa proyek itu bisa diselesaikan tepat waktu dan tepat mutu.

“Mohon doanya,” tutupnya.

Baca Juga :

DIPERTANYAKAN WARGA, Berita Acara Kesepakatan di Sidang Konsinyasi Jembatan HKSN

Seperti diketahui. Jauh sebelum konsinyasi, Proyek Jembatan HKSN 1 yang bakal menghubungkan wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Utara, terancam molor dari deadline kontrak pengerjaan.

Baca Juga :   GEGER ! Pemuda Gantung Diri Dalam Rumah di Kuin Selatan

Hal itu diketahui dari hasil Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, dengan Dinas PUPR beserta Dinas Perkim, pada 10 November lalu.

Saat itu, Kepala Bidang Jembatan di Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Thomas Sigit Mugiarto menjelaskan, pihaknya sebenarnya diperintahkan untuk menyelesaikan proyek jembatan secepatnya.

Artinya pengerjaan itu tidak terbawa alias berlarut-larut hingga pada tahun anggaran berikutnya.

“Tapi, karena ada permasalahan lahan yang belum selesai, jadi kemungkinan tidak bisa selesai tahun ini,” ucapnya.

Ia menerangkan, akibat tidak terpenuhinya target pengerjaan itu, pihak pelaksana proyek pun diberi kesempatan untuk menyelesaikan pembangunan jembatan 50 hari kalender, setelah kontrak berakhir.

Sedangkan berkenaan dengan sisa nilai kontrak yang belum dibayar, Thomas berjanji, akan dipenuhi pada APBD Perubahan di tahun 2022.

“Kami berharap, proyek Jembatan HKSN 1 selesai pada awal 2022 nanti,” harapnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca