SuarIndonesia -Narkoba jenis sabu seberat 1.3 Kg (Kilogram) yang di ungkap jajaran Polsekta Banjarmasin Utara, diduga jaringan napi (narapidana) di Lapas (Lembaga Pemasyaarakatan) Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Pelaku Ardiansyah alias Andut membawa sabu dari Palangka Raya ini, atas suruhan Gareng yang merupakan jaringan Lapas setempat,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM di dampangi Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi dan Kanit Reskrim Ipda Hendra Ginting, kepada waretawan, Selasa (15/12).
Pelaku Andut diamankan petugas ketika berada di Jalan H Hasan Basry tepatnya di depan Rumah Sakit Ansari Banjarmasin, beberapa waktu lalu.
Disisi lain, Kapolsekta Banjarmasin Utara menambahkan barang bukti yang berhasil disita deengan nilai kisaran mencapai Rp 900 juta.
Dimana, sabu disimpan pelaku di dalam dashboard mobol Toyota Avanza terbagi dalam 13 paket siap edar, dan terungkap pada Rabu (9/12/202o) lalu sekitar pukul 23.00WITA.
Andut (33) diketahui warga Jalan Jalan Manduhara RT 05 Kereng Bangkirai, Sabangau Palangka Raya. Ketika itu , petugas melaksanakan giat patroli monitoring pendistribusian kotak suara dari kelurahan ke kecamatan, mendapat informasi akan terjadi transaksi sabu dalam jumlah besar
“Setelah dilakukan penyelidikan kita berhasil mengamankan sebuah mobil itu dikemudikan pelaku dan dilakukan penggeledahan,” tam,bah kanit.
Sabu terbungkus dalam plastik warna hijau dan rencana dibawa ke wilayah Palangka Raya dan untuk status Andut adalah sebagai kurir .
Dari pengakuan sudah mendapat tugas kedua kalinya mengambil sabu untuk di bawa ke Palangka Raya. Dimana, dari tugas perttama mendapat upah sebesar Rp 7 juta dengan sabu seberat 3 ons.
Sementara, untuk tugas kedua, pelaku membawa 1.3 kg sabu dijanjikan upah yang lumayan besar bila berhasil membaa sampai ketujuan, terlebih pelaku tergiur mendapatkan pembayaran awal Rp 7 juta.
“Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat ( 2 ) Jo 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah kanit.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















