TERTIBKAN BALIHO Bando di Jalan A Yani Perlu Waktu 12 Hari

- Penulis

Kamis, 11 November 2021 - 21:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Penertiban bangunan baliho bando yang melintang di sepanjang Jalan A Yani, Kota Banjarmasin akhirnya selesai.

Penertiban yang dilakukan aparat Satpol PP Kota Banjarmasin sejak Jumat (29/10/2021) malam lalu itu berhasil ‘membersihkan’ sebanyak 10 titik bangunan reklame bando.

Benar saja, dari pantauan di sepanjang Jalan A Yani Km 2 hingga Km 6, sudah tidak ada lagi pemandangan bando yang biasanya membentang di atas jalan raya protokol itu.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol-PP Kota Banjarmasin, Hendra mengatakan, pihaknya perlu 12 hari untuk menyelesaikan tugas yang diperintahkan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina tersebut.

“Terakhir kita selesaikan tanggal 9 November malam. Dan selesai tanggal 10 November dini hari. Itu termasuk dengan tiang-tiang sisa pembongkaran sebelumnya,” ucapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (11/10/2021).

Padahal sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menargetkan proses pembongkaran bangunan baliho bando selesai dalam 10 hari.

Lantas, mengapa pembongkaran kali ini sampai memakan waktu selama 12 hari pengerjaan?

 

TERTIBKAN BALIHO Bando di Jalan A Yani Perlu Waktu 12 Hari (2)

 

Terkait hal itu Hendra menjelaskan, dalam proses penertiban baliho bando, jajarannya kerap terkendala dengan faktor cuaca. Di mana akhir-akhir ini, hujan kerap mengguyur pada malam hari.

Di samping itu, kendala yang kerap dihadapi petugas di lapangan adalah perlawanan dari pemilik bando.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

“Efektifnya kita selesaikan penertiban ini dalam waktu 12 hari. Sedangkan waktu yang diberikan Kepala Satpol 15 hari. Walaupun kontrak pengerjaan dengan pihak ketiga itu satu bulan,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa sisa material baliho bando yang jajarannya tertibkan, telah diamankan di komplek PDAM jalan Pramuka.

Kemudian, sisa-sisa material itu diserahkan ke SKPD terkait, dalam hal ini adalah bagian aset di Badan Keuangan Daerah (Bakueda) untuk pengambilan oleh pemilik bando.

“Kita persilakan kalau pemilik ingin mengambilnya kembali,” pungkasnya.

Ia menambahkan, selanjutnya penertiban baliho bando juga akan kembali dilakukan di kawasan lain pada tahun depan.

Mengingat total keseluruhan baliho bando yang ada di Banjarmasin berjumlah 14 titik. Di mana 10 titik di antaranya berada di Jalan Ahmad Yani, dan 4 titik sisanya tersebar di beberapa kawasan.

Anggaran untuk pelaksanaan penertibannya pun, telah dialokasikan dalam APBD Murni 2022.

“Sebanyak 4 titik baliho bando lagi pada tahun depan akan kita tertibkan, di antaranya ada di Kayutangi dan S. Parman. Akan kita mulai sesuai SOP, mulai dari SP 1 sampai SP 3,” tuntasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Rabu, 15 April 2026 - 21:42

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 21:36

PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 23:51

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca