TERSANGKA Bojes -Fitri Diciduk Polisi

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 22:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua tersangka pengedar Narkotika masing -masing bernama Fitri Hariyadi alias Ipit alias Bojes (26), dan seorang perempuan Hariati alias Titu (28), keduanya ditangkap secara terpisah, Kamis lalu (16/5/2024).

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar melalui Kanit, Ipda Marzun Prakoso, telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan dikenakan. pasal 114 Ayat (1) sub 112 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Tersangka Bojes diketahui warga Jalan Ir PHM Noor Gang Nuruddin RT 58 Banjarmasin Barat.

Ia ditangkap saat berada di rumahnya tepatnya dalam kamar, Kamis (16/5/2024), bersama barang bukti berupa tiga) paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat seluruhnya 2,08 gram, satu buah handphonem cincin perak, dua buah timbangan digital dan lainnya.

Baca Juga :   PEMKO BANJARMASIN Luncurkan Super Apps Pintar v3.0.0

Mendapatkan keterangan dari tersangka Bojes, bahwa semua barang bukti diketahui bernama Hariati alias Titi (28) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga  Ir PHM  Noor Gang. Nuruddin RT. 58 Banjarmasin Barat.

Dimana waktu itu anggota yang menyamar sebagai pembeli, lalu mengajak berjanjian ketemuan, tanpa disadari tersangka Bojes bahwa akan melakukan pertemuam.

Saat memberikan sabu tersebut, anggota langsung melakukan penangkapan. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca