TERLAPOR MANGKIR, Bikin Dugaan Money Politics AnandaMu Rontok di Bawaslu

- Penulis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 00:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Laporan dugaan money politic atau politik uang yang dilayangkan tim hukum pasangan Ibnu Sina-Arifin Noor terhadap paslon nomor urut 4 Ananda-Mushaffa Zakir, rontok di Bawaslu Kota Banjarmasin.

Melalui Surat Pemberitahuan, status laporan bernomor 010/LP/PW/Kota/22.01./IV/2021 dari pelapor Imam Satria Jati itu resmi dihentikan oleh institusi pengawas jalannya pemilu tersebut.

Belakangan diketahui bahwa alasan Bawaslu Kota Banjarmasin tak bisa menindaklanjuti laporan tim paslon nomor urut 2 tersebut dikarenakan unsur subjek hukumnya dinilai tidak terpenuhi.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran, Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Subhani menjelaskan, pihaknya tidak bisa melanjutkan proses atas laporan dugaan kecurangan pemilu tersebut dikarenakan pihak terlapor atau yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan Bawaslu.

“Komponen materiil (objeknya) ada terkait pembagian, tetapi subjek hukum yang tidak bisa dikenakan karena saat diundang yang bersangkutan tidak (bisa) ditemui orangnya atau pelaku,” ucapnya kepada awak media, Jumat (7/5/2021) siang.

Kondisi tersebut memaksa pihaknya tidak bisa menggali lebih dalam terkait dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret mantan Ketua DPRD Kota Banjarmasin itu.

Selain itu, alasan lain yang menyebabkan gugurnya laporan tersebut juga dikarenakan ada keterbatasan waktu yang sudah ditentukan dalam menangani sebuah laporan.

Baca Juga :   KEMENAG KALSEL Kirim Kontingen ke Kemah Pramuka Madrasah Nasional 2024

“Tapi laporan ini tetap jadi perhatian dan catatan khusus bagi kita (Bawaslu Banjarmasin),” pungkasnya.

Sementara itu, ketua tim hukum paslon nomor urut 2, Imam Satria Jati membeberkan, bahwa sebenarnya laporan pihaknya ditindaklanjuti dan diproses oleh Bawaslu Banjarmasin.

Namun, sebanyak delapan orang yang menjadi terlapor dalam laporan itu selalu mangkir dari panggilan Bawaslu.

“Surat undangan sudah dua kali diberikan. Namun terlapor tidak mematuhi pemanggilan untuk dimintai klarifikasi oleh petugas Bawaslu,” bebernya.

Atas kejadian ini, Imam mengaku heran. Menurutnya hal ini tentu menjadi pertanyaan besar. Baik bagi pihaknya sebagai pelapor maupun, umumnya bagi warga Banjarmasin.

“Kalau memang tidak melakukan perbuatan money politics mengapa tidak hadir ke Bawaslu Banjarmasin,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DIGELEDAH Dinkes Banjar, Puluhan Dokumen dan Satu Alat Bukti Elektronik Disita
PERKUAT KEBANGSAAN, DPRD Kalsel Sosialisasi Pancasila di Desa Liyu

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca