TERKUAK MOTIF Oknum Prajurit AL Jumran Habisi Jurnalis Juwita, Total 46 Bukti Diperiksa

- Penulis

Selasa, 8 April 2025 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Detasemen Polisi (Denpom) Lanal Banjarmasin menyerahkan berkas perkara dan tersangka Jumran, untuk proses hukum selanjutnya ke Oditurat Militer (Otmil) III-15 Banjarmasin, Selasa (8/4/2025) SuarIndonesia/DO))

Penyidik Detasemen Polisi (Denpom) Lanal Banjarmasin menyerahkan berkas perkara dan tersangka Jumran, untuk proses hukum selanjutnya ke Oditurat Militer (Otmil) III-15 Banjarmasin, Selasa (8/4/2025) SuarIndonesia/DO))

SuarIndonesia – Terkuak motif sehingga oknum Prajurit TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Satu,  Jumran, nekat habisi seorang Jurnalis di Kota Banjarbaru, Juwita, dan total ada 46 bukti diperiksa penyidik.

Semua ketika dalam press conference TNI Angkatan Laut, Selasa (8/4/2025)

Tersangka Jumran juga turut dihadirkan, ia mengenakan baju oranye bertuliskan “Tahanan 01”.

Penyidik Detasemen Polisi (Denpom) Lanal Banjarmasin menyerahkan berkas perkara dan tersangka Jumran, untuk proses hukum selanjutnya ke Oditurat Militer (Otmil) III-15 Banjarmasin.

“Sebenarnya motif berkaitan dengan hubungan antara tersangka dan korban. Tersangka mengaku tidak ingin bertanggung jawab menikahi korban setelah melakukan pemerkosaan,” jelas Komandan Detasemen Polisi MIliter Angkatran Laut (Dandenpom AL) Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo, pada wartawan.

Sedangkan barang bukti diamankan pada penyerahan ini, diantaranya berupa, sepeda motor korban, mobil yang disewa tersangka, baju yang dikenakan tersangka pada kejadian dan lainnya.”Semua ada 46 bukti,” tambahnya.

Tersangka melakukan perbuatannya secara sendiri, dilakukan dengan cara memiting leher korban kemudian mencekik leher saat di dalam mobil yang disewa tersangka.

“Untuk si oknum akan dicobot dari tugasnya, dan ini diterapkan pada semua anggota yang melakukan tindakan hukum,” tambah Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksmana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana.

Ia juga  mewakili instansi TNI AL menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas perbuatan oleh anggota bernama Jumran yang membunuh Juwita dalam peristiwa pada (22/3/ 2025).

Baca Juga :   WALI KOTA Banjarmasin Serahkan Ratusan SK CPNS dan PPPK

Sebelumnya pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Muhammad Pazri, sejak awal tidak terima apa telagh dilakukan tersangka.

Pernahmenghubungi Jumran dan menuntut pertanggungjawaban. Lantas keduanya merencanakan pernikahan pada Mei 2025 mendatang.

Jumran dan korban juga sudah sempat mengambil potret gandeng untuk melengkapi berkas persyaratan pernikahan.

Namun, rencana tersebut akhirnya kandas. Pada 22 Maret 2025, Jumran menghabisi korban dalam mobil sewaannya.

“Aksi ini telah direncanakan Jumran sejak sebulan sebelumnya. Sedangkan  pemerkosaan yang dilakukan tersangka berawal dari perkenalan keduanya September 2024 melalui sosial media,” ucap Pazri.

Pada rentang 25-30 Desember 2024, Jumran diduga memperkosa korban hingga melakukan perbuatan habis nyawa korban dan jasadnya di letakan di Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar
PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan
PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca