TERKUAK MOTIF Oknum Prajurit AL Jumran Habisi Jurnalis Juwita, Total 46 Bukti Diperiksa

- Penulis

Selasa, 8 April 2025 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Detasemen Polisi (Denpom) Lanal Banjarmasin menyerahkan berkas perkara dan tersangka Jumran, untuk proses hukum selanjutnya ke Oditurat Militer (Otmil) III-15 Banjarmasin, Selasa (8/4/2025) SuarIndonesia/DO))

Penyidik Detasemen Polisi (Denpom) Lanal Banjarmasin menyerahkan berkas perkara dan tersangka Jumran, untuk proses hukum selanjutnya ke Oditurat Militer (Otmil) III-15 Banjarmasin, Selasa (8/4/2025) SuarIndonesia/DO))

SuarIndonesia – Terkuak motif sehingga oknum Prajurit TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Satu,  Jumran, nekat habisi seorang Jurnalis di Kota Banjarbaru, Juwita, dan total ada 46 bukti diperiksa penyidik.

Semua ketika dalam press conference TNI Angkatan Laut, Selasa (8/4/2025)

Tersangka Jumran juga turut dihadirkan, ia mengenakan baju oranye bertuliskan “Tahanan 01”.

Penyidik Detasemen Polisi (Denpom) Lanal Banjarmasin menyerahkan berkas perkara dan tersangka Jumran, untuk proses hukum selanjutnya ke Oditurat Militer (Otmil) III-15 Banjarmasin.

“Sebenarnya motif berkaitan dengan hubungan antara tersangka dan korban. Tersangka mengaku tidak ingin bertanggung jawab menikahi korban setelah melakukan pemerkosaan,” jelas Komandan Detasemen Polisi MIliter Angkatran Laut (Dandenpom AL) Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo, pada wartawan.

Sedangkan barang bukti diamankan pada penyerahan ini, diantaranya berupa, sepeda motor korban, mobil yang disewa tersangka, baju yang dikenakan tersangka pada kejadian dan lainnya.”Semua ada 46 bukti,” tambahnya.

Tersangka melakukan perbuatannya secara sendiri, dilakukan dengan cara memiting leher korban kemudian mencekik leher saat di dalam mobil yang disewa tersangka.

“Untuk si oknum akan dicobot dari tugasnya, dan ini diterapkan pada semua anggota yang melakukan tindakan hukum,” tambah Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksmana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana.

Baca Juga :   WALI KOTA Banjarmasin Serahkan Ratusan SK CPNS dan PPPK

Ia juga  mewakili instansi TNI AL menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas perbuatan oleh anggota bernama Jumran yang membunuh Juwita dalam peristiwa pada (22/3/ 2025).

Sebelumnya pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Muhammad Pazri, sejak awal tidak terima apa telagh dilakukan tersangka.

Pernahmenghubungi Jumran dan menuntut pertanggungjawaban. Lantas keduanya merencanakan pernikahan pada Mei 2025 mendatang.

Jumran dan korban juga sudah sempat mengambil potret gandeng untuk melengkapi berkas persyaratan pernikahan.

Namun, rencana tersebut akhirnya kandas. Pada 22 Maret 2025, Jumran menghabisi korban dalam mobil sewaannya.

“Aksi ini telah direncanakan Jumran sejak sebulan sebelumnya. Sedangkan  pemerkosaan yang dilakukan tersangka berawal dari perkenalan keduanya September 2024 melalui sosial media,” ucap Pazri.

Pada rentang 25-30 Desember 2024, Jumran diduga memperkosa korban hingga melakukan perbuatan habis nyawa korban dan jasadnya di letakan di Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca