TERKAIT Organisasi Khalifatul Muslimin, Dimonitor Polda Kalsel

- Penulis

Rabu, 15 Juni 2022 - 14:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terkait dugaan adanya anggota organisasi Khalifatul Muslimin di Kalsel. dimonitor aparat Polda

Khususnya di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel, Polisi juga memantau perkembangan penanganan soal spanduk brrtuliskan Khalifatul Muslimin yang dipasang seorang warga di rumahnya.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifai.”Laporan dari Kapolres, kemarin memang ada spanduk terpasang di salah satu rumah masyarakat. Sudah diimbau warga setempat untuk diturunkan dan pemilik rumah mau menurunkan,” tambah Kabid Humas

“Namun kemarin kabarnya sempat dinaikkan lagi jadi Kesbangpol Kabupaten Tapin melakukan pendekatan supaya diturunkan lagi,” lanjutnya.

Karena tengah dalam upaya penanganan, Kombes Rifa’i mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal yang membuat keruh situasi.

Terkait keberadaan spanduk dan dugaan pengikut Khalifatul Muslimin di Tapin, Kabid Humas menyebut langkah-langkah klarifikasi masih dilakukan bersama pemda setempat sehingga belum dapat dipastikan apakah ada arah dugaan tindak pidana atau tidak.

Sedangkan di dua belas kabupaten/kota lainnya di Kalsel, pemantauan oleh Intelijen Kepolisian kata Kabid Humas juga terus dilakukan terhadap dugaan jaringan Khalifatul Muslimin.”Bahkan di medsos pun dilakukan pemantauan terkait ini,” kata Kombes Rifa’i.

Keberadaan Khalifatul Muslimin semakin menjadi perhatian setelah Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah tokoh pimpinan Khalifatul Muslimin di sejumlah daerah di Indonesia.

Baca Juga :   ULM Ungkap Kondisi Satu Korban Selamat dari Laka Maut Rombongan KKN

Khalifatul Muslimin diketahui merupakan suatu organisasi yang diduga Polisi melakukan penyebaran paham khilafah dan menginginkan sistem bernegara baru dan mengancam ideologi Pancasila.

Para tokoh Khalifatul Muslimin yang berstatus tersangka itu disangkakan dengan dengan Pasal 59 Ayat 4 Huruf C Jo Pasal 82A Ayat 2 UU Ri Nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi UU.

Selain itu, disangkakan pula pasal alternatif yakni Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUKA CITA Penyerahan Jenazah Korban KM Virgo pada Pihak Keluarga, Jasa Raharja Pastikan Pemenuhan Hak Santunan
KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini
KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo
KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan
PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air
SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:43

KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:42

PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 16 September 2026 - 21:17

AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 20:53

KABUT ASAP Palangka Raya Paksa Sekolah Kembali PJJ

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca