SuarIndonesia – Kerja sama terkait pendampingan pengusaha pemula Inkubator Bisnis dan Teknologi Borneo, dalam upaya peningkatan permohonan kekayaan intelekual dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalsel, Kamis (12/3/2020) di salah satu Hotel Banjarmasin.
“Dengan kerjasama ini, kita sepakat untuk melakukan pendampingan penerbitan hak paten, prosedur pendaftaran hak kekayaan intelktual, dan pendampingan standarisasi lainnya,” ujar Kepala Balitbangda Kalsel, Muhammad Amin.
Disebutkannya, Kalsel banyak memiliki produk atau hasil karya, namun tidak banyak yang didaftarakan sebagai kekayaan intelktual. Di daerah lain jika memiliki hasil karya baru, maka akan didaftarkan sebagai sebuah kekayaan intelektual.
“Pak Dirjen tadi mengatakan bahwa untuk segera mendaftarkan hasil karya atau produk dari Kalsel, agar mendapatkan hak kekayaan intelektual,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris, menekankan manfaat dan pentingnya diseminasi tentang Kekayaan Intelektual (KI) untuk masyarakat.
Freddy menyebut bahwa tidak ada kekayaan intelektual tanpa nilai ekonomi.
“Nilai ekonomi inilah yang akan membawa kemakmuran pada sebuah bangsa,” katanya.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib, mengungkapkan HKI merupakan hak untuk menikmati secara ekonomis hasil suatu kreativitas intelektual.
Produk dalam HKI adalah karya-karya yang timbul karena kemampuan intelektual manusia.
“Seseorang bebas mengajukan permohonan atau mendaftarkan hasil karaya atau produknya sebagai hak kepemilikannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Kanwil Kemenkumham ataupun secara online,” tandasnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















