TERKAIT Kekayaan Intelektual, Balitbangda Kalsel Gandeng Kemenkumham

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2020 - 21:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kerja sama terkait pendampingan pengusaha pemula Inkubator Bisnis dan Teknologi Borneo, dalam upaya peningkatan permohonan kekayaan intelekual dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalsel, Kamis (12/3/2020) di salah satu Hotel Banjarmasin.

“Dengan kerjasama ini, kita sepakat untuk melakukan pendampingan penerbitan hak paten, prosedur pendaftaran hak kekayaan intelktual, dan pendampingan standarisasi lainnya,” ujar Kepala Balitbangda Kalsel, Muhammad Amin.

Disebutkannya, Kalsel banyak memiliki produk atau hasil karya, namun tidak banyak yang didaftarakan sebagai kekayaan intelktual. Di daerah lain jika memiliki hasil karya baru, maka akan didaftarkan sebagai sebuah kekayaan intelektual.

“Pak Dirjen tadi mengatakan bahwa untuk segera mendaftarkan hasil karya atau produk dari Kalsel, agar mendapatkan hak kekayaan intelektual,” tuturnya.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Kerahkan Pengamanan Debat "Pamungkas" Paslon Gubernur dan Wakil

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris, menekankan manfaat dan pentingnya diseminasi tentang Kekayaan Intelektual (KI) untuk masyarakat.
Freddy menyebut bahwa tidak ada kekayaan intelektual tanpa nilai ekonomi.

“Nilai ekonomi inilah yang akan membawa kemakmuran pada sebuah bangsa,” katanya.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib, mengungkapkan HKI merupakan hak untuk menikmati secara ekonomis hasil suatu kreativitas intelektual.

Produk dalam HKI adalah karya-karya yang timbul karena kemampuan intelektual manusia.

“Seseorang bebas mengajukan permohonan atau mendaftarkan hasil karaya atau produknya sebagai hak kepemilikannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Kanwil Kemenkumham ataupun secara online,” tandasnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin
KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi
PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko
WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 23:45

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 April 2026 - 23:40

BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang

Rabu, 29 April 2026 - 23:32

EL NINO Berpotensi Perpanjang Kemarau dan Karhutla di Kalsel

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 23:34

KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhamad Muslim (kanan). (Foto: MC Kominfo Kalsel)

Kalsel

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca