SuarIndonesia – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin mengamankan Iskandar Zulkarnaen alias Kandar (42), Minggu (6/6/2021).
Tersangka warga Jalan Pangeran Antasari Gang Penghulu Banjarmasin karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Dari tangan Kandar, petugas berhasil menyita barang bukti 1 paket sabu-sabu seberat 24,62 gram.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko membenarkan telah mengamankan Kandar berdasarkan hasil penyelidkan di lapangan.
“Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung bergerak dengan melakukan under cover buy,” jelas Mars Suryo, Rabu (9/6/2021).

Dikatakan Kasat, pelaku diamankan ketika berada di dalam Gang Penghulu Banjarmasin.
“Dari tangan pelaku ditemukan 1 paket sabu sabu dibungkus dalam 1 lembar tissue yang dimasukan ke dalam kotak Rokok,” ujarnya.
Terkait temuan barang bukti tersebut, pelaku digiring ke Polresta Banjarmasin guna dimintai keterangan terkait barang.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















