Suarindonesia – Gegara terjatuh dari sepeda motor, pelaku MA alias Amat (52), tega bunuh teman minum, Hendra alias Indra (28).
Ini “kasus berdarah” di kwasan Tembus Mantuil, dan peaku diringkus Anggota Gabungan, saat berada di Jalan Tembus Mantuil tepatnya di bawah jembatan Basirih Banjarmasin Selatan, Senin (1/6/2026) petang.
Pelaku diketahui beralamatkan JalanTeluk Tiram Darat Gg. Musyawarah RT. 07 RW. 01 Banjarmasin Barat, melakukan penganiayaan terhadap korban Indra, warga Jalan Tembus Mantuil atau Keramat Basirih RT 09 RW 01 Banjarmasin Selatan.
Korban mengalami luka tusuk di bagian leher, luka iris pada dada. Selain itu juga anggota menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga botol alkohol, satu bungkus Kuku Bima, satu buah botol air mineral.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, AKP Joko Sulistiyo Sriyono SH, saat dikonfirmasi Selasa (2/6/2026), membenarkan telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dan dikenakan pasal 458 Undang – Undang nom 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Dimana peristiwa terjadi Senin (1/6/2026), sekitar pukul 14.50 WITA,yang awalnya anggota Polsek Banjarmasin Selatan menerima laporan bahwa adanya kecelakaan lalu limtas.
Korban dibawa Tim Rescue ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, namun korban dinyatakan meninggal dunia dan para medis curiga, ini bukan korban lakalantas melainkan korban penganiayaan.
Jasad kemudian dipindahkan ke ruangan Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.
Mengetahui korban penganiayaan Tim Gabungan terdiri dari unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan diback up Opsnal Macan Kalsel, Resmob Kalsel dan Macan Resta Banjarmasin, langsung mengumpulkan para bukti dan saksi guna mengungkap keberadaan siapa pelaku penganiayaan sebenarnya.
Tak sampai 1×24 jam akhirnya tim gabungan berhasil mengungkap pelaku penganiayaan bersama para saksi dan barang buktinya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, awalnya pelaku dan korban serta empat teman korban sedang pesta minuman keras oplosan.
Selesai pesta miras, korban meminta pelaku untuk menemaninya pulang ke rumahnya, di dalam perjalanan pelaku terlibat cekcok dengan korban karena mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan,
Saat melintasi Jalan Rajawali Banjarmasin Selatan, sepeda motor yang dikendarai korban dan pelaku jatuh, yang mana saat itu korban dalam posisi tengkurap.
Melihat korban dalam posisi tengkurap pelaku yang saat itu dalam keadaan emosi membalikan badan korban dan mengambil sebilah besi alumunium, yang ada di dekat pelaku, langsung menusukan ke tubuh korban. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















