SuarIndonesia — Polisi Jepang menangkap seorang pria pengangguran bernama Keiichiro Kajimura, yang dicurigai membunuh warga negara Indonesia, Josi Putri Cahyani.
Dikutip CNNIndonesia dari Japan Times, Jumat (25/8/2023), Polisi di Maebashi, Prefektur Gunma menangkap pria berusia 40 tahun itu di salah satu stasiun kereta di Tokyo.
Polisi mengatakan Kajimura dituduh membunuh Josi, sekitar pertengahan bulan Agustus ini. Saat ditemukan pada Selasa (22/8), kondisi jenazah sudah mulai membusuk.
Kepada pihak berwenang, Kajimura mengatakan bahwa Josi Putri Cahyani adalah teman yang tinggal di apartemen miliknya. Namun pria itu membantah telah membunuh WNI berusia 23 tahun tersebut.
Jenazah Josi ditemukan setelah teman sekamarnya di asrama tempatnya menempuh sekolah bahasa, menghubungi polisi pada 21 Agustus. Teman korban menyebut Josi sudah beberapa waktu tidak pulang ke asrama, maupun memberi kabar.
Saat meninggalkan asrama, Josi memberi tahu teman sekamar bahwa dia akan keluar menemui seorang pria Jepang. Sejauh ini polisi menyebut korban menjalin hubungan dengan Kajimura.
Direktur Jenderal Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha telah mengonfirmasi insiden ini. Judha menyebut Kedutaan Besar RI di Tokyo telah berkoordinasi dengan Kepolisian Maebashi.
“Otoritas Jepang melakukan proses otopsi untuk memastikan penyebab kematian JPC [Josi Putri Cahyani]” kata Judha dalam keterangan resminya.
KBRI Tokyo juga sudah berkomunikasi dengan keluarga Josi, untuk menginformasikan perkembangan kasus dan penanganan jenazah. (*/UT)