TEMUAN BPOM, 100 Obat Herbal yang Bisa Merusak Hati dan Ginjal!

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 23:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi obat herbal. (shutterstock)

Foto Ilustrasi obat herbal. (shutterstock)

SuarIndonesia — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru-baru ini menindak lebih dari 100 ribu obat berbahan herbal tidak sesuai ketentuan.

Obat-obat tersebut ‘dioplos’ dengan bahan kimia obat termasuk paracetamol hingga tadalafil.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebut penindakan dilakukan pada 5 lokasi di Jawa Tengah. Seluruh produk yang ditemukan dijual tanpa izin edar dan produksinya dinyatakan tak layak.

“Kalau orang menggunakan obat tradisional kan dipercaya secara natural ini minuman sehat, tetapi kalau dia gunakan itu lantas di dalamnya mengandung misalnya obat bahan kimia obat dexamethasone, sildenafil citrat untuk obat kuat, dan yang lain-lain, antibiotik dampaknya ada dua,” katanya dalam konferensi pers Rabu (28/5/2025) seperti dikutip CNNIndonesia dari detikNews.

Pertama, bisa menyebabkan gangguan pada fungsi ginjal. Kedua, kerusakan hati.

Sayangnya, obat bahan herbal yang dikemas dalam bentuk jamu ini marak dijual di berbagai wilayah.

Belakangan, jamu juga teridentifikasi dijual di Bandung, Medan, Lampung, Riau hingga Makassar.

Produsen nakal tersebut disebut Taruna melakukan berbagai modus dan distribusi penjualan produk dengan menipu konsumen.

“Itu kita mau jaga rakyat kita jangan kena tipu oleh pelaku-pelaku yang nakal ini dan inilah yang sebetulnya sangat berbahaya karena dia bisa merusak seharusnya bahan jamu ini natural yang tidak punya dampak negatif, menjadi berbahaya,” katanya.

Baca Juga :   PENGOBANTAN Gratis di Dermaga Shelter Kubah Basirih

Jenis jamu oplosan yang ditemukan di Klaten:
– Pegal Linu Cap Dua Manggis
– Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau
– Pegal Linu Cap Kereta Api plastik
– Super Stamina Pria Cap Madu Manggis
– Pegal Linu Cap Madu Manggis
– Pegal Linu Nusantara
– Urat Madu
– Montalin
– Godong Ijo
– Tongkat Arab
– Jakarta Bandung Plus
– Kopi Joss
– Super Greng.

Hasil uji laboratorium menunjukkan produk tidak memenuhi standar dan mengandung BKO seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

300 PEREMPUAN Divaksinasi HPV untuk Cegah Kanker Serviks
GEDUNG BARU RS Bhayangkara Diresmikan Kapusdokkes Polri dan Kapolda Kalsel
ATURAN Penggunaan B50 Mulai Diterapkan, Apa Efeknya pada Kendaraan?
DIRESMIKAN Pangeran Khairul Saleh, Rumah Adat Banjar Tangga Karamat 159 dan Pengobatan Alternatif Minyak Waras Borneo
KEMKOMDIGI Siapkan AI dalam Digitalisasi Bansos
BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga
LUNCURKAN Desa Muara Jaya SIPANDAI Perkuat Pelayanan Posyandu Enam SPM
UPT Puskesmas Halong Luncurkan Berbagai Inovasi Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca