TEMUAN BPOM, 100 Obat Herbal yang Bisa Merusak Hati dan Ginjal!

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 23:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi obat herbal. (shutterstock)

Foto Ilustrasi obat herbal. (shutterstock)

SuarIndonesia — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru-baru ini menindak lebih dari 100 ribu obat berbahan herbal tidak sesuai ketentuan.

Obat-obat tersebut ‘dioplos’ dengan bahan kimia obat termasuk paracetamol hingga tadalafil.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebut penindakan dilakukan pada 5 lokasi di Jawa Tengah. Seluruh produk yang ditemukan dijual tanpa izin edar dan produksinya dinyatakan tak layak.

“Kalau orang menggunakan obat tradisional kan dipercaya secara natural ini minuman sehat, tetapi kalau dia gunakan itu lantas di dalamnya mengandung misalnya obat bahan kimia obat dexamethasone, sildenafil citrat untuk obat kuat, dan yang lain-lain, antibiotik dampaknya ada dua,” katanya dalam konferensi pers Rabu (28/5/2025) seperti dikutip CNNIndonesia dari detikNews.

Pertama, bisa menyebabkan gangguan pada fungsi ginjal. Kedua, kerusakan hati.

Sayangnya, obat bahan herbal yang dikemas dalam bentuk jamu ini marak dijual di berbagai wilayah.

Belakangan, jamu juga teridentifikasi dijual di Bandung, Medan, Lampung, Riau hingga Makassar.

Produsen nakal tersebut disebut Taruna melakukan berbagai modus dan distribusi penjualan produk dengan menipu konsumen.

Baca Juga :   PENGOBANTAN Gratis di Dermaga Shelter Kubah Basirih

“Itu kita mau jaga rakyat kita jangan kena tipu oleh pelaku-pelaku yang nakal ini dan inilah yang sebetulnya sangat berbahaya karena dia bisa merusak seharusnya bahan jamu ini natural yang tidak punya dampak negatif, menjadi berbahaya,” katanya.

Jenis jamu oplosan yang ditemukan di Klaten:
– Pegal Linu Cap Dua Manggis
– Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau
– Pegal Linu Cap Kereta Api plastik
– Super Stamina Pria Cap Madu Manggis
– Pegal Linu Cap Madu Manggis
– Pegal Linu Nusantara
– Urat Madu
– Montalin
– Godong Ijo
– Tongkat Arab
– Jakarta Bandung Plus
– Kopi Joss
– Super Greng.

Hasil uji laboratorium menunjukkan produk tidak memenuhi standar dan mengandung BKO seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LAYANAN GRATIS Puskemas di Balangan Terobos Gunung
MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat
ANTISIPASI KLB Hantavirus, Kemenkes Gerak Cepat Siapkan 198 RS
KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar
REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG
MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
ARWANA RED BANJAR ‘Si Mata Juling’ yang Harganya Terjangkau
DUKUNG WFH, Kemkomdigi Kawal Infrastruktur Digital Andal

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca