Suarindonesia – Kesedihan mendalam dialami Susanti alias Santi, tak lain adalah istri dari korban Al Faris (25), yang dalam perkelahian di Gang Maluku, Pasar Lama Banjarmasin Tengah, beberapa waktu lalu akhirnya meniggal dunia akibat tikaman senjata tajam.
Padahal saat kejadian seperti diceritakan salah satu keluarga korban saat menanti persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Senin (4/3), kalau istri korban tengah hamil, yang kandungannya jalan tujuh bulan.

“Bulan Desember tadi sudah melahirkan anak ketiga, yakni laki-laki. Anak korban jadinya tiga, satu perempuan,” ucap keluarga korban saat itu.
Dua orang skasi, termasuk Santi, dihadirian sebagai saksi di hadapan Hakim Ketua, Afandi W SH MH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) A Putera.
Atas kejadian, tentunya membuat kesedihan yang mendalam dan tidak terima dari pihak Keluarga korban Al Faris, yang hampir saja ricuh.
Namun, aparat kepolisian dan petuigas kemanaan kejaksaan, ekstra ketat dalam pengawanan [ara tersangka dari masuk hingga keluar sidang.

Pihak keluarga berharap para terdakwa dihukum seberat-beratnya.
Pada persidangan hingga nyaris terjadi keributan, lantaran salah satu dari terdakwa tidak mengaku membawa senjata tajam.
Dan bahkan tak mengakui melakukan penusukan terhadap korban.
Terungkap ketiga orang terdakwa yakni Hendra Gunawan alias Hendra Pisang, warga Pasar Lama, Chandra Lukmanul Hakim alias Hendra Tele, warga Jalan Sulawesi Gang Pare-Pare dan Taurat alias Torat, warga Jalan S Parman Kelurahan Pasar Lama.
Mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga berujung penusukan.
Istri korban mengatakan kepada hakim, ada empat tikaman di tubuh suaminya. Dan sang suami meninggal di rumah sakit.
Motifnya, dari para tersangka konsumsi minuman keras yang dibeli di daerah Pasar Lama.
Para pelaku dalam keadaan mabuk, dan korban datang menawarkan susu, membuat pelaku tersinggung hingga terjadi kasus itu. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















