TAMAT RIWAYAT Seorang Terdakwa Gratifikasi Bendungan Tapin

- Penulis

Senin, 4 September 2023 - 20:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tamat riwayat (meninggal dunia) Achmad Rezaldy, salah seorang terdakwa kasus dugaan Gratifikasi lahan bendungan di Desa Pipitak Jaya Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pria berusia 45 tahun itu dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (3/9/2023) sore. di LEmbaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin (Lapas Teluk Dalam).

Diketahui, almarhum sejak Februari ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas II A Banjarmasin.

“Benar adanya, dimana informasinya dapat kabar sore, 3 September 2023, sekitar pukul 17.00-18.00 wita,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Pebrian Ali SH MH.

Sementara, Marudut Tampubolon kuasa hukum Achmad Rezaldy mengatakan kondisi kliennya memang mengalami sakit, yaitu TB maupun asma.

Selama ini almarhum di tempatkan di klinik dan terus dilakukan observasi oleh dokter Lapas.

“Kemarin, kami diberitahu pihak lapas melalui Kejaksaan Tingggi Kalsel, maupun Kejaksaan Negeri Banjarmasin mengenai kondisi Achmad Rezaldy.

Kita sebagai kuasa hukum langsung kesana, penanganan terhadap Rezaldy sudah memenuhi SOP.

Jenazah tadi malam sudah langsung dibawa ke Tapin, setelah ada serah terima dari Lapas ke pihak Kejaksaan, pihak Kejaksaan selaku penuntut menyerahkan ke pihak keluarga yakni istrinya yang kebetulan ada di Banjarmasin,” jelasnya.

Baca Juga :   FINAL PIALA AFF Futsal 2024: Indonesia Juara Libas Vietnam 2-0

Meninggalnya Achmad Rezaldy dipastikan dengan dikeluarkannya Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin No : 076/SKM/04-IX-2023/MR.

“Meninggal dunia pada hari Minggu (3/9/2023)  jam 18.15 wita, isi surat itu.

Sebelumnya, Achmad Rezaldy dengan lantang menyampaikan bahwa dirinya hanya ditumbalkan oleh mafia tanah yang benar-benar dilindungi.

Sebelumnya disampaikan minta dihadirkan di persidangan.”Jangankan jadi tersangka, jadi saksi pun tidak, oknum Jaksa dan dari pertanahan,” ucapnya.

Dikeetahui almarhum terdakwa dalam perkara gratifikasi bersama dua terdakwa lainnya yakni Sugianor dan juga Hermansyah.

Mereka diduga menerima uang ganti rugi lahan milik warga, dimana rata-rata dipotong hingga 50 persen dari nilai ganti rugi.

Hasil penyidikan diketahui mereka bertiga meraup keuntungan total sekitar Rp 2,3 Miliar.

Rinciannya, Sugianor yang juga merupakan mantan Kades Pipitak Jaya mendapat sekitar Rp 800 juta, terdakwa Rizaldi sekitar Rp 600 juta dan terdakwa Herman Rp 954 juta. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca