SuarIndonesia -Tak lama berkeliaran akhirnya pelaku pembunuh seorang karyawan “DML Dockyard” diringkus.
Kasus terjadi di Jalan Ir. PHM Noor RT 03 RW 41 Banjarmasin Barat.
Tim Gabungan berhasil menangkap pelaku diketahui bernama M Rifani alias Fani (37).
Ia ditangkap saat berada di Jalan A Yani Km 3 Banjarmasin Timur, Kamis (15/7/2021) malam, sekitar pukul 22.30 WITA.
Pelaku diketahui beralamatkan Jalan Manunggal Rt. 08 Desa Tinggiran Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Anggota telah menyita barang bukti berupa satu bilah sajam lengkap dengan kumpang warna hitam, satu buah unit sepeda motor jenis Honda Scoopy DA 6439 MAH warna hitam putih,satu lembar baju kaos warna biru, satu lembar celana jean warna biru.
Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Pardiansyah (25), seorang Karyawan DML Dockyard, bertempat tinggal Jalan Sungai Tinggiran 2 Kelurahan Tamban Kabupaten Batola.
Korban mengalami luka dibagian di dada dan dari kronologisnya, sekitar pukul 15.30 WITA, saat itu korban baru saja keluar kerja dan posisinya berada di depan DML Dockyard.
Korban ada dihampiri oleh dua orang yang turun dari sepeda motor sempat cekcok mulut.
Dan kemudian salah dari pelaku menusukkan sajam jenis pisau ke arah dada korban, lalu pekelahian dilerai oleh teman korban.
Melihat korban sudah tak berdaya lagi pelaku langsung kabur.
Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Suaka Insan Banjarmasin, dan berakhir meninggal dunia karena banyak mengeluarkan darah.
Anggota gabungan terdiri dari anggota Polsekta Banjarmasin Barat, diback-up anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) unit Jatanras Polresta Banjarmasin, dan anggota Resmob Polda Kalsel, Timsus Polresta Banjarmasin, anggota Satres unit Resmob Polres Batola, langsung melakukan pencarian.
Setelah penyelidikan beberapa jam akhirnya pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di Jalan A Yani Km 3 Banjarmasin Timur.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Faisal Rahman SIk, melalui Kanit Reskrim, Ipda Ginting Hendra Agustian Ginting SE MM, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku dan masih mendalami kasusnya untuk dapat mengetahui motifnya. (DO)