TAK LAMA Berkeliaran Pembunuh Karyawan “DML Dockyard” Diringkus

- Penulis

Jumat, 16 Juli 2021 - 00:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Tak lama berkeliaran akhirnya pelaku pembunuh seorang karyawan “DML Dockyard” diringkus.

Kasus terjadi di Jalan Ir. PHM Noor RT 03 RW 41 Banjarmasin Barat.

Tim Gabungan berhasil menangkap pelaku diketahui bernama M Rifani alias Fani (37).

Ia ditangkap saat berada di Jalan A Yani Km 3 Banjarmasin Timur, Kamis (15/7/2021) malam, sekitar pukul 22.30 WITA.

Pelaku diketahui beralamatkan Jalan Manunggal Rt. 08 Desa Tinggiran Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Anggota telah menyita barang bukti berupa satu bilah sajam lengkap dengan kumpang warna hitam, satu buah unit sepeda motor jenis Honda Scoopy DA 6439 MAH warna hitam putih,satu lembar baju kaos warna biru, satu lembar celana jean warna biru.

Pelaku  melakukan penganiayaan terhadap korban Pardiansyah (25), seorang Karyawan DML Dockyard, bertempat tinggal Jalan Sungai Tinggiran 2 Kelurahan Tamban Kabupaten Batola.

Korban mengalami luka dibagian di dada dan dari kronologisnya, sekitar pukul 15.30 WITA, saat itu korban baru saja keluar kerja dan posisinya berada di depan DML Dockyard.

Baca Juga :   BANTUAN HELIKOPTER Masih Ditunggu, Lagi-lagi Terbakar Lahan Rawa

Korban ada dihampiri oleh dua orang yang turun dari sepeda motor sempat cekcok mulut.

Dan kemudian salah dari pelaku menusukkan sajam jenis pisau ke arah dada korban, lalu pekelahian dilerai oleh teman korban.

Melihat korban sudah tak berdaya  lagi pelaku langsung kabur.

Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Suaka Insan Banjarmasin, dan berakhir meninggal dunia karena banyak mengeluarkan darah.

Anggota gabungan terdiri dari anggota Polsekta Banjarmasin Barat, diback-up anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) unit Jatanras Polresta Banjarmasin, dan anggota Resmob Polda Kalsel, Timsus Polresta Banjarmasin, anggota Satres unit Resmob Polres Batola, langsung melakukan pencarian.

Setelah penyelidikan beberapa jam akhirnya pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di Jalan A Yani Km 3 Banjarmasin Timur.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Faisal Rahman SIk, melalui Kanit Reskrim, Ipda Ginting Hendra Agustian Ginting SE MM, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku dan masih mendalami kasusnya untuk dapat mengetahui motifnya. (DO)

Berita Terkait

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca