Soal Spanduk #JokowiBersamaPKI, Jokowi: Sabar, Sabar, Sabar

- Penulis

Jumat, 7 Desember 2018 - 16:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Presiden Joko Widodo angkat suara mengenai spanduk bertuliskan #JokowiBersamaPKI di masa kampanye Pilpres 2019 ini. Spanduk putih bernada fitnah itu terpasang di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Banyak disampaikan di bawah isu Presiden Jokowi itu PKI. Dan bahkan akhir-akhir ini banyak spanduk seperti itu. Saya empat tahun ini sabar, sabar, sabar,” kata Jokowi di Bumi Perkemahan Ragunan, Jumat (7/12).

Spanduk itu sudah terpasang pada Selasa (4/12). Dalam spanduk tertulis #PKIBerkedokPancasila, #JKWBersamaPKI, #JKWHoaksNasional, #JKWSontoloyoNasional, #JKWGenderuwoNasional, 2019 Tenggelamkan PKI.

Selain itu, nampak pula tulisan ‘Prabowo-Sandi for Presiden Indonesia Kuat’. Foto Prabowo dan Sandi turut terpajang di bagian kanan beserta nomor urut 02 dan lambang parpol pengusungnya dalam Pilpres 2019.

Jokowi mengaku selama ini diam saja dan isu itu terus beredar. Padahal, ia dalam beragam kesempatan belakangan ini telah mengklarifikasi hal tersebut tetapi spanduk itu malah terpasang beberapa hari lalu.

Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan bahwa ia baru lahir pada 1961 dan PKI sudah bubar pada 1965. Ia juga mengklarifikasi beredarnya foto seseorang yang mirip dengannya saat pimpinan PKI DN Aidit berpidato pada 1955.

Baca Juga :   DEBAT Pamungkas Pilwali Banjarmasin, Adu Gagasan Pengentasan Kemiskinan dan Digitalisasi Paling Canggih

Ia berpendapat hal ini betul-betul harus diluruskan sebab berdasarkan survei sekitar 9 juta masyarakat Indonesia masih percaya isu itu.

“Apa ada PKI balita? Cara berpolitik seperti itu harus dihentikan. Itu merusak cara kita berdemokrasi dan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta masih memburu pelaku pemasangan spanduk itu. Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi menyebut konten spanduk diduga mengandung unsur menghasut dan mengadu domba seperti yang tertuang dalam Pasal 280 UU No 7 tahun 2017 Pasal 1 butir d.

Batas waktu untuk menelusuri pemasangan spanduk yakni 7 hari, atau pada Selasa (11/12) pekan depan. Jika tidak ada alat bukti yang memuaskan, Bawaslu tidak akan melanjutkan penelusuran. (CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi
PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026
DIGELEDAH Dinkes Banjar, Puluhan Dokumen dan Satu Alat Bukti Elektronik Disita

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca