Soal GP Anshor, Gerindra: Kelompok Penista Agama ke Satu Capres

- Penulis

Jumat, 11 Januari 2019 - 19:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)

Suarindonesia – Partai Gerindra angkat suara soal tudingan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut kelompok radikal menginduk pada salah satu kubu calon presiden.

Wakil Ketua umum Gerindra yang juga Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Ferry Juliantono menyebut bahwa kelompok penista agama juga berada di salah satu capres kontestan Pilpres 2019.

“Kelompok penista agama juga menginduk ke satu capres yang lain,” ucap Ferry melalui pesan singkat, Jumat (11/1).

Ferry tidak merinci kelompok penista agama yang dimaksud. Dia pun tidak menjelaskan secara ke capres mana kelompok pendukung penista agama tersebut menginduk.

Sikap Ferry tersebut sebetulnya sama dengan Yaqut yang juga tidak menuding dengan gamblang ke paslon mana kelompok radikal menginduk. Dia merasa wartawan memahami maksud ucapannya.

Baca Juga :   ARGUMENTASI Diutarakan H Fani - Habib Taufan Sektor Pertanian di Debat Perdana jadi Perhatian

“Saya tidak mau sebut itu, tapi faktanya ada. Saya kira rekan-rekan wartawan tahu,” kata Yaqut di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1).

“Mereka menginduk dalam salah satu kontestan pemilu untuk memasukkan agenda-agenda mereka,” lanjutnya.

Yaqut mengatakan kelompok radikal yang dimaksud tersebar di berbagai daerah. Di antaranya Jawa Barat dan Riau. Yaqut mengklaim pihaknya mengetahui keberadaan mereka.

“Banyak kita temukan, banyak wilayah kalau mau disebut di luar Jawa banyak, di Jawa Barat ada. Jadi banyak yang kita temukan, di Riau misalnya, terkonsolidir mereka, di Jawa Barat apalagi,” kata Yaqut.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak
GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF
DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca