SOAL GOLPUT Pilkada 2024 Tinggi, Pemerintah: Mungkin Faktor Kejenuhan!

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Foto Ilustrasi - Golput di Pilkada 2024 tinggi. (Foto: Istimewa)

Foto Ilustrasi - Golput di Pilkada 2024 tinggi. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) mengungkap sejumlah faktor yang menyebabkan angka golongan putih (golput) atau yang tidak menggunakan hak pilih di Pilkada 2024 tinggi.

Ia menjelaskan beberapa faktor itu adalah kejenuhan hingga cuaca saat pencoblosan.

“Macam-macam karena faktor administratif, karena faktor ideologis, karena faktor teknis penyelenggaraan yang terlalu berdekatan antara Pileg, Pilpres dengan Pilkada ini, mungkin juga ada faktor ada faktor kejenuhan di situ, kemudian ada juga mungkin ya faktor cuaca, bencana,” kata Bima di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12/2024), dikutip dari CNNIndonesia.

Selain itu, ada faktor jumlah TPS yang lebih sedikit, sehingga pemilih terlalu jauh untuk ke TPS.

“Jadi banyak faktor, enggak ada faktor tunggal yang menjelaskan itu, tapi apapun itu tingkat partisipasi politik yang tinggi jelas lebih baik bagi legitimasi demokrasi,” katanya.

Meski partisipasi rendah, Bima menegaskan hasil Pilkada tetap valid.

Baca Juga :   PILKADA 2024, KPU: 496 TPS Kembali Gelar Pemungutan Suara

“Itu valid, legitimasi berikutnya adalah legitimasi dalam hal kinerja pemerintahan, banyak juga yang terpilih dengan suara tipis ya tapi kemudian bisa membangun legitimasi pemerintahan karena perform, karena memiliki kinerja yang baik,” katanya.

Angka golput yang tinggi salah satunya di Pilkada Jakarta 2024. Di Jakarta, daftar pemilih tetap berjumlah 8.214.007 orang. Sementara jumlah pengguna hak suara sebesar 4.724.393 orang.

Artinya, angka golput mencapai 3.489.614 orang atau setara dengan 42,48 persen. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca