PILKADA 2024, KPU: 496 TPS Kembali Gelar Pemungutan Suara

- Penulis

Senin, 2 Desember 2024 - 23:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU menyatakan ada 496 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. Berikut daftar lengkapnya. (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)

KPU menyatakan ada 496 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. Berikut daftar lengkapnya. (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)

SuarIndonesia — Anggota KPU RI Iffa Rosita mengungkapkan ada sekitar 496 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

Berdasarkan data KPU RI pada hari Senin (2/12), pukul 09.00 WIB, ada sebanyak 149 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 242 TPS pemungutan suara susulan (PSS) dan 102 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).

“Ini data terbaru (total 496 TPS),” kata Iffa dikutip CNNIndonesia dari AntaraNews, Selasa (2/12/2024).

Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pada hari Jumat (29/11/2024) menjelaskan ada beberapa alasan dilaksanakan PSU, PSS dan PSL. Pertama, bencana alam.

Kedua, gangguan keamanan. Ketiga, kesalahan administrasi atau prosedur oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Keempat, pemilih yang tidak mendaftar atau tidak menggunakan hak pilih. Kelima, adanya rekomendasi dari Bawaslu.

Berikut jumlah TPS Pilkada 2024 yang terdampak:

Pemungutan Suara Ulang (PSU):
1. Aceh: Kota Banda Aceh (1)
2. Bali: Karangasem (1)
3. Banten: Kota Tangerang Selatan (2)
4. Bengkulu: Bengkulu Tengah (1)
5. Jambi: Kota Sungai Penuh (5)
6. Jawa Barat: Bogor (1) dan Sukabumi (1)
7. Jawa Tengah: Karanganyar (1), Kota Semarang (1) dan Pemalang (1)
8. Jawa Timur: Bangkalan (4), Bondowoso (1), Kota Madiun (1), Sampang (2) dan Sumenep (2)
9. Kalimantan Barat: Ketapang (1), Landak (2), Melawi (1) dan Mempawah (2)
10. Kalimantan Tengah: Barito Selatan (2), Kapuas (1), Katingan (1) Kota Palangka Raya (2) dan Kotawaringin Timur (1)
11. Kalimantan Timur: Balikpapan (1), Bontang (1), Kutai Kartanegara (1), Kutai Timur (2), Penajam Paser Utara (2) dan Samarinda (1)
12. Kepulauan Riau: Kota Tanjungpinang (1)
13. Maluku: Kepulauan Tanimbar (1), Maluku Barat Daya (1), Maluku Tenggara (4) dan Seram Bagian Barat (1)
14. Maluku Utara: Halmahera Tengah (1), Halmahera Utara (2), Kota Ternate (1) dan Pulau Taliabu (5)
15. Nusa Tenggara Barat: Sumbawa Barat (1)
16. Nusa Tenggara Timur: Alor (1), Flores Timur (2) dan Kota Kupang (1)
17. Papua: Jayapura (4), Kepulauan Yapen (1), Mamberamo Raya (7) dan Supiori (2)
18. Papua Barat Daya: Maybrat (2) dan Tambrauw (2)
19. Papua Pegunungan: Jayawijaya (18)
20. Papua Selatan: Asmat (3) dan Boven Digoel (1)
21. Papua Tengah (5)
22. Sulawesi Barat: Mamasa (3), Mamuju (3) dan Pasangkayu (1)
23. Sulawesi Selatan: Bone (1), Enrekang (3), Luwu Timur (1), Makassar (1), Maros (1), Tanatoraja (2) dan Toraja Utara (1)
24. Sulawesi Tenggara: Kolaka Utara (1) dan Kota Kendari (1)
25. Sumatera Barat: Dharmasraya (1), Kepualauan Mentawai (2) dan Tanah Datar (1)
26. Sumatera Selatan: Kota Pagar Alam (1), Kota Palembang (5), dan Kabupaten Ogan Komering Illir (2)
27. Sumatera Utara: Nias Selatan (5)

Baca Juga :   KEPERGOK Ingin Curi Helm Dikejar Warga Berakhir Terjun ke Sungai Martapura

Pemungutan Suara Susulan (PSS):
1. Papua: Sarmi (5)
2. Papua Pegunungan: Jayawijaya (11) dan Yahukimo (35)
3. Papua Tengah (80), Nabire (1) dan Puncak (2)
4. Sumatera Utara: Asahan (2), Deli Serdang (30), Kota Binjai (20), Medan (54), Nias (2)

Pemungutan Suara Lanjutan (PSL):
1. Banten: Kota Tangerang (1)
2. Gorontalo: Boalemo (3), Bone Bolango (8), Gorontalo (22) dan Kota Gorontalo (1)
3. Jawa Barat: Karawang (1)
4. Maluku: Maluku Tengah (1)
5. Papua Pegunungan: Jayawijaya (3)
6. Papua Selatan: Asmat (1)
7. Papua Tengah: Paniai (53)
8. Sumatera Utara: Deli Serdang (1) dan Medan (7). (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN
8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda
KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
4 BANDARA Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Senin, 7 September 2026 - 13:12

PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng

Minggu, 6 September 2026 - 20:36

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Jumat, 4 September 2026 - 22:08

BUSA SABUN Jadi Senjata Lawan Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 21:44

BARA API di Lahan Gambut Dicari Pakai Drone Thermal

Jumat, 4 September 2026 - 20:50

SATGAS ‘Pemburu Api’ Dikerahkan, Cegah Api Karhutla Meluas

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: HO-Setpres)

Kalbar

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 Sep 2026 - 23:11

Hujan mengguyur sejumlah wilayah di Kotim, warga harap kabut asap cepat reda. (Foto: Istimewa)

Kalteng

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 Sep 2026 - 22:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca