PILKADA 2024, KPU: 496 TPS Kembali Gelar Pemungutan Suara

- Penulis

Senin, 2 Desember 2024 - 23:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU menyatakan ada 496 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. Berikut daftar lengkapnya. (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)

KPU menyatakan ada 496 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. Berikut daftar lengkapnya. (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)

SuarIndonesia — Anggota KPU RI Iffa Rosita mengungkapkan ada sekitar 496 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

Berdasarkan data KPU RI pada hari Senin (2/12), pukul 09.00 WIB, ada sebanyak 149 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 242 TPS pemungutan suara susulan (PSS) dan 102 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).

“Ini data terbaru (total 496 TPS),” kata Iffa dikutip CNNIndonesia dari AntaraNews, Selasa (2/12/2024).

Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pada hari Jumat (29/11/2024) menjelaskan ada beberapa alasan dilaksanakan PSU, PSS dan PSL. Pertama, bencana alam.

Kedua, gangguan keamanan. Ketiga, kesalahan administrasi atau prosedur oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Keempat, pemilih yang tidak mendaftar atau tidak menggunakan hak pilih. Kelima, adanya rekomendasi dari Bawaslu.

Berikut jumlah TPS Pilkada 2024 yang terdampak:

Pemungutan Suara Ulang (PSU):
1. Aceh: Kota Banda Aceh (1)
2. Bali: Karangasem (1)
3. Banten: Kota Tangerang Selatan (2)
4. Bengkulu: Bengkulu Tengah (1)
5. Jambi: Kota Sungai Penuh (5)
6. Jawa Barat: Bogor (1) dan Sukabumi (1)
7. Jawa Tengah: Karanganyar (1), Kota Semarang (1) dan Pemalang (1)
8. Jawa Timur: Bangkalan (4), Bondowoso (1), Kota Madiun (1), Sampang (2) dan Sumenep (2)
9. Kalimantan Barat: Ketapang (1), Landak (2), Melawi (1) dan Mempawah (2)
10. Kalimantan Tengah: Barito Selatan (2), Kapuas (1), Katingan (1) Kota Palangka Raya (2) dan Kotawaringin Timur (1)
11. Kalimantan Timur: Balikpapan (1), Bontang (1), Kutai Kartanegara (1), Kutai Timur (2), Penajam Paser Utara (2) dan Samarinda (1)
12. Kepulauan Riau: Kota Tanjungpinang (1)
13. Maluku: Kepulauan Tanimbar (1), Maluku Barat Daya (1), Maluku Tenggara (4) dan Seram Bagian Barat (1)
14. Maluku Utara: Halmahera Tengah (1), Halmahera Utara (2), Kota Ternate (1) dan Pulau Taliabu (5)
15. Nusa Tenggara Barat: Sumbawa Barat (1)
16. Nusa Tenggara Timur: Alor (1), Flores Timur (2) dan Kota Kupang (1)
17. Papua: Jayapura (4), Kepulauan Yapen (1), Mamberamo Raya (7) dan Supiori (2)
18. Papua Barat Daya: Maybrat (2) dan Tambrauw (2)
19. Papua Pegunungan: Jayawijaya (18)
20. Papua Selatan: Asmat (3) dan Boven Digoel (1)
21. Papua Tengah (5)
22. Sulawesi Barat: Mamasa (3), Mamuju (3) dan Pasangkayu (1)
23. Sulawesi Selatan: Bone (1), Enrekang (3), Luwu Timur (1), Makassar (1), Maros (1), Tanatoraja (2) dan Toraja Utara (1)
24. Sulawesi Tenggara: Kolaka Utara (1) dan Kota Kendari (1)
25. Sumatera Barat: Dharmasraya (1), Kepualauan Mentawai (2) dan Tanah Datar (1)
26. Sumatera Selatan: Kota Pagar Alam (1), Kota Palembang (5), dan Kabupaten Ogan Komering Illir (2)
27. Sumatera Utara: Nias Selatan (5)

Baca Juga :   MUHIDIN - HASNUR Menangi Pilkada Kalsel ?

Pemungutan Suara Susulan (PSS):
1. Papua: Sarmi (5)
2. Papua Pegunungan: Jayawijaya (11) dan Yahukimo (35)
3. Papua Tengah (80), Nabire (1) dan Puncak (2)
4. Sumatera Utara: Asahan (2), Deli Serdang (30), Kota Binjai (20), Medan (54), Nias (2)

Pemungutan Suara Lanjutan (PSL):
1. Banten: Kota Tangerang (1)
2. Gorontalo: Boalemo (3), Bone Bolango (8), Gorontalo (22) dan Kota Gorontalo (1)
3. Jawa Barat: Karawang (1)
4. Maluku: Maluku Tengah (1)
5. Papua Pegunungan: Jayawijaya (3)
6. Papua Selatan: Asmat (1)
7. Papua Tengah: Paniai (53)
8. Sumatera Utara: Deli Serdang (1) dan Medan (7). (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru
MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh
MENKEU PURBAYA: Sementara, Pertamina Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca