SOAL Aturan Cuti Melahirkan 6 Bulan, Jokowi: Sangat Manusiawi!

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi. [Sekretariat Presiden]

Presiden Jokowi. [Sekretariat Presiden]

SuarIndonesia — Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka-bukaan alasan pemerintah mengeluarkan aturan cuti melahirkan maksimal 6 bulan. Hal itu tercantum dalam UU nomor 4 tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang diteken langsung olehnya pada 2 Juli 2024.

Dikutip dari detikFinance, menurutnya aturan sangat manusiawi untuk diterapkan. Dengan aturan cuti melahirkan 6 bulan, seorang perempuan yang bekerja bisa mempersiapkan kelahiran dan merawat anaknya dengan baik.

“Kalau diberikan cuti begitu kan dipersiapkan kelahiran dan merawat bayinya saya kira sangat manusiawi,” tegas Jokowi di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Senin (8/7/2024).

Pengusaha sendiri mengeluhkan aturan ini dapat menurunkan produktivitas seorang pengusaha. Bahkan, pengusaha mengaku dengan adanya aturan ini kemungkinan kesempatan kerja bagi perempuan akan berkurang ataupun dibatasi.

Baca Juga :   WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026

Soal kesempatan kerja yang berkurang, Jokowi meminta agar pengusaha tidak melakukan hal tersebut ke kaum perempuan. Jokowi meminta agar pengusaha memaklumi aturan ini dan diterapkan dalam perusahaannya.

“Kita harap tidak seperti itu (kesempatan kerja dikurangi). Karena apapun harus menghargai perempuan, ibu-ibu yang mengandung nanti kita harap bayi yang melahirkan sehat semuanya,” beber Jokowi. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN
TIM BAPANAS RI Dikawal Polda Kalsel Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca