SOAL Aturan Cuti Melahirkan 6 Bulan, Jokowi: Sangat Manusiawi!

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 19:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi. [Sekretariat Presiden]

Presiden Jokowi. [Sekretariat Presiden]

SuarIndonesia — Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka-bukaan alasan pemerintah mengeluarkan aturan cuti melahirkan maksimal 6 bulan. Hal itu tercantum dalam UU nomor 4 tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang diteken langsung olehnya pada 2 Juli 2024.

Dikutip dari detikFinance, menurutnya aturan sangat manusiawi untuk diterapkan. Dengan aturan cuti melahirkan 6 bulan, seorang perempuan yang bekerja bisa mempersiapkan kelahiran dan merawat anaknya dengan baik.

“Kalau diberikan cuti begitu kan dipersiapkan kelahiran dan merawat bayinya saya kira sangat manusiawi,” tegas Jokowi di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Senin (8/7/2024).

Pengusaha sendiri mengeluhkan aturan ini dapat menurunkan produktivitas seorang pengusaha. Bahkan, pengusaha mengaku dengan adanya aturan ini kemungkinan kesempatan kerja bagi perempuan akan berkurang ataupun dibatasi.

Baca Juga :   TERJERAT UU ITE, Kejagung Bakal Usul Pecat Jaksa Jovi Andrea

Soal kesempatan kerja yang berkurang, Jokowi meminta agar pengusaha tidak melakukan hal tersebut ke kaum perempuan. Jokowi meminta agar pengusaha memaklumi aturan ini dan diterapkan dalam perusahaannya.

“Kita harap tidak seperti itu (kesempatan kerja dikurangi). Karena apapun harus menghargai perempuan, ibu-ibu yang mengandung nanti kita harap bayi yang melahirkan sehat semuanya,” beber Jokowi. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
JEMAAH Diimbau Siapkan Stamina Hadapi Rute Mina ke Jamarat
SEMBILAN WNI Korban Penahanan Israel Kembali ke Tanah Air
BANUA QRIStival 2026, Siring 0 Km jadi Kawasan Wisata Digital

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:54

DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:04

BURONAN Penggelapan Dua Mobil Ekspedisi Dibekuk “Macan” Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Kalsel

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca