SISWA-SISWI SMKN 1 Banjarbaru Dibekali Pengetahuan Menjauhi Hukuman Soal “Cybercrime dan UU ITE”

- Penulis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 16:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Siswa-siswi di SMKN 1 Banjarbaru, dibekali pengetahuan hukum dengan tujuan menjauhi hukuman, Rabu (31/8/2022).

Itu dilakukan Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Diberikan  materi mengenai dampak teknologi informasi terhadap perilaku kekerasan di kalangan generasi muda dan menjelaskan mengenai peran Kejaksaan Republik Indonesia.

Narasumber Romadu Novelino, SH, MH selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel.

“Pada JMS pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini, ini agar para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku.

Siswa juga harus mampu menjadi generasi muda yang tangguh dalam menantang masa depan yang lebih baik,” ucap Ramodu Novelino.

Dalam pemaparannya narasumber menjelaskan mengenai Cybercrime dan UU ITE yang mana saat ini merupakan era yang penuh dengan teknologi canggih.

Selain di dunia nyata, siswa siswi juga dapat berinteraksi melalu dunia maya seperti media sosial.

Segala ungkapan perasaan dan ucapan dapatdipasting di media sosial, oleh karena itu sangat perlu kehatianhaban dalam memposting apapun di media sosial sehingga tidak menjurus ke dalam cybercrime.

Baca Juga :   KAPAL KULINER Ramaikan Wisata Susur Sungai Martapura

Narasumber juga menjelaskan mengenai peran serta Kejaksaan dalam penegakan hukum dan perlindungan kepentingan umum atau masyarakat.

Kejaksaan RI sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai penyidik pada tindak pidana tertentu, penuntut umum, pelaksana penetapan hakim.

Kemudian, pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, pidana pengawasan dan lepas bersyarat.

Lainnya, bertindak sebagai Pengacara Negara serta turut membina ketertibandan ketentraman umum melalui upaya antara lain : meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Bahkan pengamanan kebijakan penegakan hukum dan pengawasan aliran kepercayaan dan penyalahgunaan penodaan agama.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, pimpinan Kejati berharap dapat berjalan sebagai tindakan preventif  bertujuan menekan angka kejahatan terhadap anak, sehingga anak dibekali pengetahuan tentang hukum dengan tujuan menjauhi hukuman,” tutup Romadu Novelino. (ZI)


Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:12

PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47

JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:29

POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:10

KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:58

ADHYAKSA FC Berpeluang Bermarkas di Palangka Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:32

PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca