SINDIKAT Judol Retas 855 Situs Pemerintah dan Pendidikan

- Penulis

Jumat, 12 Juli 2024 - 21:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumpa pers pengungkapan kasus judi online (judol) di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024). Polres Metro Jakbar menangkap 7 orang sindikat peretas situs pemerintah untuk judi online di sebuah apartemen. Sindikat ini meraup Rp 170 miliar dalam tiga bulan terakhir. [ANTARA/Risky Syukur]

Jumpa pers pengungkapan kasus judi online (judol) di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024). Polres Metro Jakbar menangkap 7 orang sindikat peretas situs pemerintah untuk judi online di sebuah apartemen. Sindikat ini meraup Rp 170 miliar dalam tiga bulan terakhir. [ANTARA/Risky Syukur]

SuarIndonesia — Polres Metro Jakarta Barat menangkap peretas situs pemerintah untuk disewakan menjadi situs judi online (judol) di sebuah apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakbar. Polisi mengatakan para peretas berlatar belakang sekolah kejuruan dan sarjana teknik informatika.

“Ada yang belajar secara autodidak rata-rata background-nya pendidikan SMA atau kejuruan, ada juga yang kuliah mendapat gelar S1 Jurusan Teknik Informatika,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (12/7/2024).

Dikutip dari detikNews, Kombes M Syahduddi mengatakan para peretas ini bukan untuk pertama kalinya bekerja untuk mengelola situs judi online. Mereka sempat bekerja di tempat lain dengan pekerjaan serupa lalu berhenti, kemudian bekerja membangun jaringan secara mandiri.

“Antara beberapa tahun yang lalu mereka sudah pernah bekerja dan jika mereka tidak merasa nyaman dengan pekerjaan tersebut terus berhenti. Kemudian, mereka membangun kembali aktivitas kegiatan perjudian online,” jelasnya.

Dalam kata lain, ketika mengelola judi online di tempat sebelumnya, para tersangka ini kemudian tahu celah dan jaringannya sehingga mereka dengan mudah membuka jalan untuk meraup cuan dari bisnis haram ini.

“Nah mereka ini sebenarnya punya hubungan komunikasi terlebih dahulu dengan para pemain-pemain judi online yang ada di negara Kamboja. Makanya mereka bisa menyewakan beberapa tampilan-tampilan situs yang sudah mereka retas, yang sudah mereka defacing untuk ditawarkan kepada para pemain judi online yang ada di Kamboja, dengan harga, biaya yang bervariasi antara 3 juta sampai dengan 20 juta rupiah,” jelas dia.

Baca Juga :   MULAI JUMAT Besok, DPR Putar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Setelah diringkus polisi, tercatat total transaksi dalam tiga bulan terakhirnya Rp 170 miliar. Hasil itu dari menyewakan website yang berhasil diretas untuk judi online.

“Dalam periode tiga bulan terakhir, berdasarkan hasil pengembangan yang telah dilakukan oleh penyidik, ditemukan beberapa rekening yang berada di negara Kamboja, dengan jumlah perputaran uang sebanyak kurang lebih Rp 170 miliar,” kata Syahduddi.

Sebanyak tujuh orang tersangka melancarkan aksinya untuk meraup uang tersebut dengan cara mencari situs milik instansi pemerintah atau lembaga pendidikan yang sistem keamanannya lemah. Kemudian sindikat ini menyewakan situs itu ke jaringan judol Kamboja.

“Ketika itu sudah berhasil dilakukan (peretasan), maka para pelaku ini tinggal menyewakan alamat situs tersebut kepada para pemain judi online yang ada di negara Kamboja. Dari hasil penyewaan tersebut, nilainya bervariasi, tergantung daripada seberapa banyak situs tersebut dikunjungi ataupun dimainkan oleh para pemain judi online. Kisarannya antara Rp 3 juta sampai Rp 20 juta per harinya per situs yang disewakan,” ujar M Syahduddi. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca