SIDANG MK: Petugas PPS Akui Gelembungkan Suara PAN di Kalsel

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 00:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi. Petugas Pemilu 2024 ungkap lakukan penggelembungan suara PAN di Kalsel. [CNN Indonesia]

Foto Ilustrasi. Petugas Pemilu 2024 ungkap lakukan penggelembungan suara PAN di Kalsel. [CNN Indonesia]

SuarIndonesia — Saksi pemohon dari Partai Demokrat, Sulaiman, mengaku dibayar untuk menggelembungkan suara PAN di daerah pemilihan Kalimantan Selatan I. Saksi merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Tanipah, Kecamatan Aluh-aluh, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Hal itu disampaikan Sulaiman saat bersaksi dalam perkara Nomor 196-01-14-22/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, di gedung MK, Jakarta Pusat, dikutip dari detikNews, Rabu (29/5/2024). Sulaiman mengatakan penggelembungan suara itu diarahkan oleh PPK Kecamatan.

“Di sini saya akan menjelaskan tentang penggelembungan dan manipulasi suara dari partai dan calegnya yang diarahkan oleh PPK Kecamatan Aluh-aluh,” kata Sulaiman.

Saat itu, Sulaiman mengaku dihubungi oleh PPK Kecamatan dan ditawari upah penambahan suara. Sulaiman pun mengakui jika dirinya telah menambahkan suara ke PAN.

“Terjadi tidak itu penambahan suaranya?” tanya Ketua MK Suhartoyo.

“Terjadi Pak. Itu penambahan,” jawab Sulaiman.

“Suara dari mana ke siapa?” tanya Suhartoyo.

“Dari Partai PAN dan serta caleg lainnya,” jawab Sulaiman.

Sulaiman mengatakan kurang lebih tambahan suara yang masuk ke PAN sebanyak 634 suara. Dia menyebut pemindahan suara dilakukan dalam dua malam.

“Memang mau dijanjikan upah berapa?” tanya Suhartoyo.

“Dari keterangan beliau kemarin, satu suara, Rp 100 ribu. 634 suara,” jawab Sulaiman.

“Sudah dipenuhi janji upah itu?” tanya Suhartoyo.

“Sudah dipenuhi. Langsung diserahkan oleh salah satu anggota PPK kepada saya,” jawab Sulaiman.

Sulaiman mengatakan suara yang dipindahkan ialah suara tidak sah. Sulaiman mengaku resah usai memindahkan suara tersebut.

Baca Juga :   KAPOLRI: Tindak Tegas dan Proses Pidana Jika Anggota Bekingi Judol!

“Suara tidak sah dipindahkan ke suara sah. Saya merasa gelisah dan takut walaupun pernah dijanjikan oleh salah satu anggota PPK,” tuturnya.

Sementara itu, sebelum sidang dimulai, sempat terjadi keributan di MK. Dari video yang diterima detikNews, keributan itu terjadi ketika saksi dari Demokrat itu akan memberikan keterangannya.

Terlihat tiga orang yang mengaku sebagai keluarga dari Sulaiman mendatangi gedung MK. Mereka tidak setuju dengan cara Demokrat membawa Sulaiman sebagai saksi.

Ketiga orang itu mengaku tidak bisa menghubungi Sulaiman usai dibawa oleh Demokrat. Mereka lantas meminta Sulaiman untuk dikeluarkan.

“Saya kakaknya tahu nggak. Jangan ada paksaan. keluarkan adik ku,” teriak perempuan itu.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, Demokrat mempermasalahkan dugaan penambahan suara PAN. Menurut Pemohon, PAN seharusnya mendapatkan 88.536 suara. Sedangkan, dari hasil penghitungan KPU, PAN mendapatkan 94.602 suara.

Demokrat menilai dengan hasil perolehan suara versi KPU, PAN akan mendapatkan kursi terakhir di dapil Kalsel I. Sedangkan, Demokrat hanya berada diposisi ketujuh dan gagal mendapatkan kursi dengan perolehan 89.979 suara. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca