SIAP Isra Ismail Dilantik PAW DPRD Kalsel

- Penulis

Selasa, 6 Juli 2021 - 22:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesiaDPRD Kalsel menjadwalkan pelantikan HM Isra Ismail sebagai pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golkar, menggantikan H Gusti Rudiansyah yang meninggal dunia pada 31 Mei 2021 lalu, Rabu (7/7/2021).

Pelantikan pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan pada 30 April 1955 dilaksanakan pada paripurna istimewa, yang merupakan kedua kalinya bagi Fraksi Partai Golkar, setelah sebelumnya melantik PAW H Gusti Rudiansyah menggantikan H Rusli yang mengundurkan diri, karena mengikuti Pilkada Kabupaten Banjar.

Sebelum terjun ke dunia politik segenap jabatan pernah ia duduk sebelum mencalonkan diri di Pemilihan Legislatif periode 2019-2024 sejumlah pengalaman birokrat pernah tempuh.

Dari pengalaman panjang itu, ia bertekad bakal mengemban jabatan dengan sebaiknya.

“Pengalaman saya di birokrat sering komunikasi dengan DPRD, mudahan dengan baik,” kata Isra, di sela gladi bersih, Selasa (6/7/2021).

Ia berharap, pengalamannya pernah menjadi mitra DPRD bisa menjadi bekal saat menjabat jadi anggota DPRD Kalsel.

Profil singkat pria berdarah Bugis ini merupakan mantan pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel, di antaranya Kepala Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kepala Inspektorat Kalsel, Kepala Biro Hukum Sekdaprov Kalsel dan Asisten Pemerintahan Sekdaprov Kalsel.

Baca Juga :   POLISI Selidiki Kebakaran Hanguskan Rumah dan Satu Unit Motor

Isra Ismail merupakan sosok yang ramah ini dibesarkan di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan baru merantau saat menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pada 1974.

Menyelesaikan pendidikan sarjana di ULM, Isra Ismail pun melamar menjadi pegawai negeri di Kalsel. Kemudian menikah dengan Hj Hairiyanti yang merupakan wanita berdarah Banjar, sehingga menetap di Banjarmasin.

Rapat paripurna istimewa dengan agenda pengambilan sumpah ini menerapkan protokol kesehatan ketat. Bahkan Sekretariat DPRD Kalsel juga menyiapkan tayangan zoom untuk pelaksanaan rapat dan ikuti oleh peserta yang tak hadir di ruang paripurna.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan hingga Batu Bara dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:54

RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Berita Terbaru

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

Warga Teheran menyambut pengumuman gencatan senjata antara pemerintah Iran dan Amerika Serikat, Rabu (8/4/2026). (Reuters)

Headline

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 Apr 2026 - 21:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca