DESAK Optimalisasi Alur Barito demi PAD dan Keselamatan

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Kalimantan Selatan melakukan monitoring ke Ambang Sungai Barito, Rabu (17/12/2025). (SuarIndonesia/Ist)

Komisi III DPRD Kalimantan Selatan melakukan monitoring ke Ambang Sungai Barito, Rabu (17/12/2025). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia– Komisi III DPRD Kalimantan Selatan melakukan monitoring ke Ambang Sungai Barito, Rabu (17/12/2025).

Kunjungan ini memastikan PT Ambang Barito Nusapersada (Ambapers) menjalankan mandat konsesi pengelolaan alur secara profesional guna menjamin keselamatan navigasi dan memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., menegaskan bahwa Sungai Barito adalah urat nadi logistik Kalsel yang strategis.

Dengan hak konsesi hingga tahun 2042, pengelolaan alur sepanjang 15 kilometer tersebut harus dilakukan dengan standar tinggi.

Mustaqimah mengatakan DPRD menuntut konsistensi pengerukan pada kedalaman 5 LWS (Lowest Water Spring) agar kapal tanker dan tongkang batu bara dapat melintas tanpa kendala teknis.

Selain itu, pengelolaan alur yang buruk dapat berdampak langsung pada biaya logistik dan risiko kecelakaan pelayaran di muara.

Komisi III menekankan bahwa kelancaran arus barang harus berbanding lurus dengan peningkatan kontribusi bagi kas daerah.

Baca Juga :   DISKOMINFO Kalsel Dorong Pemenuhan Data Dukung SPBE 2026

“Pengerukan dan pendalaman harus terencana dan terukur. Jika alur dikelola dengan baik, volume kapal yang melintas akan meningkat, yang secara otomatis mendorong pertumbuhan ekonomi dan PAD kita,” ujar Mustaqimah di atas kapal monitoring.

Direktur PT Ambapers, Marolop Alfred, menyambut baik pengawasan ketat ini sebagai bahan evaluasi dalam menjaga standar pelayanan di jalur yang juga menjadi lintasan utama kapal kontainer dan penumpang tersebut.

Melalui monitoring ini, DPRD Kalsel mengirim pesan kuat bahwa pengelolaan sumber daya publik tidak boleh sekadar berjalan rutin, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan sungai. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas
MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh
MENKEU PURBAYA: Sementara, Pertamina Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 21:10

IRAN akan Terapkan Aturan Navigasi Baru di Selat Hormuz

Senin, 30 Maret 2026 - 20:51

PRAJURIT TNI di UNIFIL Gugur, Indonesia Desak Penyelidikan Penuh

Senin, 30 Maret 2026 - 20:32

RACE MotoGP AS 2026: Marco Bezzechhi Juaranya! Veda dan Mario Crash

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:55

AS Siapkan Skenario Serangan Darat ke Iran

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

Itamar Ben-Gvir (tengah), Menteri Keamanan Nasional Israel dan para anggota parlemen merayakan setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel, di Knesset, Yerusalem, Senin (30/3/2026). (AP Photo/Itay Cohen)

Internasional

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca