DESAK Optimalisasi Alur Barito demi PAD dan Keselamatan

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Kalimantan Selatan melakukan monitoring ke Ambang Sungai Barito, Rabu (17/12/2025). (SuarIndonesia/Ist)

Komisi III DPRD Kalimantan Selatan melakukan monitoring ke Ambang Sungai Barito, Rabu (17/12/2025). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia– Komisi III DPRD Kalimantan Selatan melakukan monitoring ke Ambang Sungai Barito, Rabu (17/12/2025).

Kunjungan ini memastikan PT Ambang Barito Nusapersada (Ambapers) menjalankan mandat konsesi pengelolaan alur secara profesional guna menjamin keselamatan navigasi dan memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., menegaskan bahwa Sungai Barito adalah urat nadi logistik Kalsel yang strategis.

Dengan hak konsesi hingga tahun 2042, pengelolaan alur sepanjang 15 kilometer tersebut harus dilakukan dengan standar tinggi.

Mustaqimah mengatakan DPRD menuntut konsistensi pengerukan pada kedalaman 5 LWS (Lowest Water Spring) agar kapal tanker dan tongkang batu bara dapat melintas tanpa kendala teknis.

Selain itu, pengelolaan alur yang buruk dapat berdampak langsung pada biaya logistik dan risiko kecelakaan pelayaran di muara.

Komisi III menekankan bahwa kelancaran arus barang harus berbanding lurus dengan peningkatan kontribusi bagi kas daerah.

“Pengerukan dan pendalaman harus terencana dan terukur. Jika alur dikelola dengan baik, volume kapal yang melintas akan meningkat, yang secara otomatis mendorong pertumbuhan ekonomi dan PAD kita,” ujar Mustaqimah di atas kapal monitoring.

Baca Juga :   DISKOMINFO Kalsel Dorong Pemenuhan Data Dukung SPBE 2026

Direktur PT Ambapers, Marolop Alfred, menyambut baik pengawasan ketat ini sebagai bahan evaluasi dalam menjaga standar pelayanan di jalur yang juga menjadi lintasan utama kapal kontainer dan penumpang tersebut.

Melalui monitoring ini, DPRD Kalsel mengirim pesan kuat bahwa pengelolaan sumber daya publik tidak boleh sekadar berjalan rutin, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan sungai. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca