SEORANG ‘Ojol’ Digiring ke Polda Kalsel

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2020 - 00:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sudah ada kerjaan meski hanya sebagai sebagai ‘ojol’ (ojek online), Supriyadi alias Yadi (20), malah nekad simpan dan edarkan sabu dalam tempat handbody yang ditaruhnya di lemari kamar, akhirnya digiirng ke Polda Kalsel.

Yadi harus menangung resiko menghentikan sebagai ‘ojol’. Ia ditanglap Subdit I  Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.

Warga Jalan Pangeran Hidayatullah Komplek Pusada Permai RT 14 RW 02 Banjarmasin Utara atau bertempat tinggal di Jalan Aes Nasution Gang Samudin RT 11 RW 02 Banjarmasin Tengah ini, ditangkap Minggu (14/6/2020, lalu  sekitar pukul 16.00 WITA.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra SIk mellaui Kasubdit I, AKBP Matsari HS SH, kemarin membenarkan penangkapan pemuda tersebut.

Terungkap kasus tak luput  laporan masyarakat. Kemudian anggota melakukan penggebrekan di kost tersangka di Jalan Gatot Soebroto Gang Kemiri RT 22 RW 02 Banjarmasin Timur.

Baca Juga :   KPU tak Cetak Ulang Surat Suara !, Gambar Aditya-Said Abdullah Dipastikan Tetap Terpampang

Namun, tidak ditemukan barang bukti, dan anggota hanya menyita barang bukti {[Handphone]} [Hp].

Dapat lagi informasi, kalau tersangka sering berpindah-pindah tempat untuk melakukan transaksi. Selanjutnya anggota melakukan pengembangan.

Sampai akhirnya, petugas menggerebek kosT yang kedua di Jalan Pangeran Hidayatullah Kompleks Pusada Permai RT 14 RW 02 Banjarmasin Utara.

Anggota berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu berat 3,86 gram, dan satu buah tempat handbody warna pink. (DO)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BRIGJEN POL NOVIAR Dipercaya Kembali Bertugas di Kalsel, Jabat Wakapolda Mengganti Brigjen Pol Golkar Pangarso
KEBERANGKATAN Jemaah Haji Kloter 11 asal HSU, Begini Pesan H Supian HK saat Pelepasan
PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh
PELANTIKAN BESAR-BESARAN, Tercatat 167 Pejabat Struktural Pemprov Kalsel
PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segera Disidangkan di PN Tipikor Banjarmasin
SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi
PEMERIKSAAN SAKSI Pihak Tergugat Perkara Transaksi Tanah dan Perjanjian Pembayaran Ratusan Juta
KAYU LOG ILEGAL Disita di Kawasan Hutan Produksi Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:12

SANGKULIRANG-MANGKALIHAT Dipersiapkan jadi Geopark Dunia

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:52

MENURUN Kunjungan Wisata Geopark Meratus, Ini Penyebabnya

Senin, 4 Mei 2026 - 19:55

SKK MIGAS Temukan 13 Sumur dengan Cadangan Minyak 1 Juta Barel

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:12

OIKN Lakukan Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah IKN

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:58

SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 22:22

KALTIM Berpotensi Karhutla Seiring Terdeteksi 151 Titik Panas

Selasa, 21 April 2026 - 22:21

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca