SuarIndonesia – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi pertanyakan penanganan dan kejelasan terhadap jalan nasional yang longsor di Km 171 Kabupaten Tanah Bumbu, kini masih belum ada titik terang.
“Kami Dewan Kalsel masih berupaya terus memperjuangkan bagaimana penanganan jalan tersebut,” ucapnya, pada Rabu (10/10/2023).
Menurutnya, memang hak dan kewenangannya ada di pemerintah pusat, dirinya juga menilai selama kejadian dan dilaporkan, pemerintah pusat seolah olah hanya berdiam.
“Apa yang harus dibicarakan lagi tidak ada gerakan dari pusat dan ini seharusnya sudah dikerjakan,” tegasnya
Paman Yani sapaan akrabnya ini juga mengatakan pihaknya sudah berualng kali bolak balik menyampaikan ke pusat namun hingga kini belum ada kejelasan.
“Memang ada apa dengan Km 171 sudah hampir setahun belum diperbaiki,” cetusnya
“Bilamana pemerintah pusat tak mampu mengerjakan serahkan saja ke provinsi,” lanjutnya.
Dirinya berharap pemerintah pusat ada empati terhadap warga Kalimantan Selatan, khususnya yang merasakan dampak dari terjadi longsong di Km 171 di Satui Tanah Bumbu dan untuk Pemerintah Provinsi Kalsel jangan bosan untuk terus memperjuangkan hak rakyat.
“Kita Dewan Kalsel akan dukung untuk kepentingan rakyat,” ujarnya (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















