SuarIndonesia – Dimulai sejak 29 Oktober lalu, jajaran Satpol PP Kota Banjarmasin setidaknya kini sudah menertibkan empat buah baliho bando.
Rinciannya, di kawasan pertigaan menuju arah Jalan Kolonel Sugiono, pertigaan menuju arah Jalan Kuripan. Lalu, di pertigaan menuju arah Jalan Pangeran Antasari, dan terakhir baliho bando yang berada tepat di depan gedung RRI.
Empat baliho bando yang ditertibkan itu, seluruhnya berada di kawasan Jalan Ahmad Yani Banjarmasin.
Baru-baru ini, protes pembongkaran rangka besi bangunan reklame bando kembali terjadi. Tepatnya saat petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kota Baiman itu mulai membongkar bando yang ada di Km 2. Atau berada di depan Duta Mall Banjarmasin.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin tidak memungkiri bahwa memang masih ada pemilik baliho bando yang protes karena baliho bando miliknya ditertibkan.

Protes itu terjadi pada Kamis (4/11/2021) malam kemarin. Saat jajarannya menertibkan baliho bando yang berada tak jauh dari pertigaan jalan menuju ke arah Jalan Kolonel Sugiono itu.
Baliho bando di kawasan itu, diketahui milik Winardi Sethiono, yang tak lain adalah Kepala Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalsel.
Syukurlah, tak ada kegaduhan yang terjadi. Seperti yang terjadi pada Jumat (29/10) lalu.
“Malam itu kami hanya berdiskusi dan menjelaskan,” ungkapnya saat ditemui awak media, Jumat (5/11/2021).
Di sisi lain, tahun ini aparat Satpol PP menargetkan sebanyak sepuluh baliho bando yang ditertibkan atau di bingkar. Artinya, tersisa enam baliho bando lagi.
Lantas, bagaimana nasib dengan enam baliho bando yang tersisa?
Terkait hal itu, mantan Camat Banjarmasin Timur itu menilai, proses pembongkaran enam baliho bando yang tersisa itu tergolong mudah.
Hal itu dikarenakan sebagian sudah mengalami pembongkaran sejak tahun 2020 lalu.
“Intinya, baliho bando yang ada, kami tertibkan sampai ke tiang-tiangnya,” ucapnya saat ditemui awak media,
Lalu, bagaimana dengan estimasi waktu? Apakah bakal molor atau tidak, lantaran seperti diketahui, saat ini kendala yang dihadapi jajarannya Satpol PP ada pada kondisi cuaca yang buruk.
Mengenai hal itu, Muzaiyin mengaku bahwa dalam kontrak dengan pihak ketiga, untuk penertiban sepuluh baliho bando yang ada itu setidaknya membutuhkan waktu sebulan.
“Tapi, kami ingin cepat, agar bisa bergerak ke tempat lain. Jadi tetap ditargetkan sepuluh sampai lima belas hari. Bila belum selesai dalam waktu itu, kami upayakan secepatnya,” tekannya, seraya berharap semoga cuaca mendukung. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















