SEMBUNYIKAN Hampir 2 Ons Sabu di Laci Meja, Pria Kelahiran Semarang Ini Digiring ke Mapolda Kalsel

- Penulis

Minggu, 4 September 2022 - 20:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terulang ditangkap, ini karena lakon Herry P (36) warga Jalan Pemajatan Kelurahan, Gambut Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ia kembali dijebloskan ke sel tahanan karena urusan narkortika. Pria kelahiran Semarang ini ditangkap ajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) yang dikomando AKBP Zaenal Arifien.

Dari  tersangka petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu hampir 2, 0ns atau berat 192,55 gram .

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit II, AKBP Zaenal Arifien mengatakan, tersangka memang ditangkap di rumah di Komplek Permata Hijau II, Gambut.

“Penangkapan terhadap yang bersangkutan pada Rabu (17/8/2022), jadi dia  memang sudah pernah ditangkap sebelumnya kasus sama,” kata AKBP Zaenal, Minggu (4/9/2022).

Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba ini diawali dari informasi warga yang diterima bahwa tersangka masih sering melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga :   DIGELAR KPU Batola Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati

Bahkan dilakukan di rumahnya sendiri. Informasi awal itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian petugas di sekitar kediamannya

Sempat beberapa waktu mengawasi gerak-geriknya, dan sekitar pukul 20.15 WITA petugas bergerak untuk menggeberek.

Setelah berhasil mengamankan HP, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di seluruh sisi rumah menemukan sebelas paket sabu disembunyikandi laci meja di dapur rumah tersebut.

Dari sebelas paket sabu itu, empat di antaranya merupakan paket berukuran besar total 164,72 gram dan tujuh paket lainnya berukuran kecil total seberat 27,83 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening.

Dari hasil interogasi petugas, HP mengakui bahwa narkoba berwujud kristal putih itu diedarkannya dengan pasar utama di Kota Banjarmasin. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca