SEMBUNYIKAN Hampir 2 Ons Sabu di Laci Meja, Pria Kelahiran Semarang Ini Digiring ke Mapolda Kalsel

- Penulis

Minggu, 4 September 2022 - 20:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terulang ditangkap, ini karena lakon Herry P (36) warga Jalan Pemajatan Kelurahan, Gambut Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ia kembali dijebloskan ke sel tahanan karena urusan narkortika. Pria kelahiran Semarang ini ditangkap ajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) yang dikomando AKBP Zaenal Arifien.

Dari  tersangka petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu hampir 2, 0ns atau berat 192,55 gram .

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit II, AKBP Zaenal Arifien mengatakan, tersangka memang ditangkap di rumah di Komplek Permata Hijau II, Gambut.

“Penangkapan terhadap yang bersangkutan pada Rabu (17/8/2022), jadi dia  memang sudah pernah ditangkap sebelumnya kasus sama,” kata AKBP Zaenal, Minggu (4/9/2022).

Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba ini diawali dari informasi warga yang diterima bahwa tersangka masih sering melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga :   DIGELAR KPU Batola Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati

Bahkan dilakukan di rumahnya sendiri. Informasi awal itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian petugas di sekitar kediamannya

Sempat beberapa waktu mengawasi gerak-geriknya, dan sekitar pukul 20.15 WITA petugas bergerak untuk menggeberek.

Setelah berhasil mengamankan HP, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di seluruh sisi rumah menemukan sebelas paket sabu disembunyikandi laci meja di dapur rumah tersebut.

Dari sebelas paket sabu itu, empat di antaranya merupakan paket berukuran besar total 164,72 gram dan tujuh paket lainnya berukuran kecil total seberat 27,83 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening.

Dari hasil interogasi petugas, HP mengakui bahwa narkoba berwujud kristal putih itu diedarkannya dengan pasar utama di Kota Banjarmasin. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca